TRENGGALEK – Diam-diam Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Wening menyimpan kekhawatiran pada perencanaan operasional produksi tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Mengingat sumber mata air Nguncar di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, masuk dalam konsesi eksploitasi pertambangan. Apalagi selama ini mereka tidak pernah diajak untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan seperti apa.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Wening Trenggalek Sudarmono mengaku, tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pembuatan analisis dampak lingkungan (AMDAL) tambang emas PT SMN. Padahal di area konsesi ada sumber mata air yang selama ini menyuplai air bersih yang dikelola instansi yang dipimpinnya itu. “Dalam proses pembuatan AMDAL tambang emas itu, kami tidak dilibatkan. Padahal jelas-jelas secara kasat mata ada pipa di situ (sumber air Nguncar, Red),” ungkapnya.
Sudarmono menjelaskan, pengelolaan sumber air Nguncar merupakan program bantuan sumber daya air dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sekitar 2009 – 2010. Program itu bertujuan untuk proses penangkapan air dan pipanisasi dari sumber air Nguncar. Lebih lanjut, ada dua jenis pipa yang disalurkan dari sumber air Nguncar. Pertama, pipa-pipa kecil yang hanya disalurkan di Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak. Kedua, pipa besar yang disalurkan ke Kecamatan Kampak dan Kecamatan Gandusari.
Berdasarkan data, ada 926 jaringan PDAM ke rumah tangga (RT) dari Nguncar. Rinciannya, Kecamatan Kampak, ada 434 RT, yakni di Desa Karangrejo, Sugihan, Bogoran, dan Bendoagung. Kemudian, Kecamatan Gandusari ada 492 RT, yakni di Desa Ngrayung, Wonorejo, Gandusari, Karanganyar, Sukorejo, Widoro, dan Wonoanti.
Sementara, sumber air Nguncar banyak menyumbang pemasukan ke pendapatan PDAM. Per Mei 2022, pemasukan dari layanan air mencapai Rp 22,4 juta dari Kecamatan Kampak. Adapun Rp 20,7 juta dari Kecamatan Gandusari.
Menimbang sisi kemanfaatan sumber air Nguncar, Sudarmono khawatir, ketika kegiatan eksploitasi tambang emas PT SMN benar dilakukan, justru bisa merusak sumber air tersebut. “Ya jelas pasti ada kekhawatiran juga,” ucapnya.
Pihaknya pun menolak dengan potensi perusakan sumber mata air Nguncar. Apalagi, manajemen PDAM berencana untuk mengembangkan pemanfaatan air minum berkelanjutan.
Khususnya jaringan pipa sumber air Nguncar akan mengarah ke Kecamatan Durenan dan Pogalan. “Karena kebutuhan air ini tidak tergantikan dengan kebutuhan yang lain. Mungkin kalau kita makan nasi aja, terus diganti makan roti masih bisa. Tapi kalau kita mandi, kita punya banyak uang, kita mandi pakai uang juga nggak bisa. Jadi ini harus dipikirkan baik-baik. tidak boleh terhenti karena proyek apapun,” tutupnya. (tra/rka)