KOTA BLITAR- Penghuni rumah isolasi (rumis) Covid-19 di Kota Blitar bertambah. Kini, ada sekitar delapan orang yang menjadi penghuni di sana. Mereka merupakan pasien Covid-19 tanpa gejala dan dengan gejala ringan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar dr Dharma Setiawan menyatakan, jumlah penghuni rumis Covid-19 ada delapan orang. Terdiri atas enam orang domisili Kota Blitar. Ditambah dua orang dari Kabupaten Blitar, namun berstatus sebagai pelajar di Kota Blitar.
“Itu (jumlah penghuni, Red) tidak masalah, yang jelas tetap kami tangani. Karena rata-rata tidak bisa isolasi di rumah, jadi dipindahkan ke rumis,” ujarnya.
Dharma mengatakan, penghuni rumis Covid-19 didominasi pasien tanpa gejala. Namun, kini mereka mengeluhkan gejala ringan. Seperti batuk dan pilek, tanpa merasakan demam.
“Keadaan mereka (penghuni rumis, Red) dalam kondisi baik. Mungkin ada beberapa yang merasakan batuk dan pilek. Tapi rata- rata orang tanpa gejala alias OTG,” jelasnya.
Menurut dia, penanganan maupun perawatan terhadap pasien Covid-19 yang berada di rumis akan dilakukan selama 10 hari. Para penghuni rumis akan diobservasi kondisi kesehatannya secara rutin. Kemudian, akan dipulangkan setelah mendapatkan hasil negatif pada pemeriksaan rapid antigen di hari terakhir masa isolasi.
Dharma melanjutkan, pihaknya berharap para penghuni dapat meninggalkan atau keluar dari rumis Covid-19 tepat waktu. Adapun jadwal rilis yang ada, yakni pada 15 Februari mendatang. Namun tidak semua penghuni rumis akan keluar dalam waktu bersamaan.
“Jadi bervariasi untuk penentuan berakhirnya masa isolasi di sini,” imbuhnya.
Dharma melanjutkan, Pemkot Blitar telah menyediakan tempat isolasi terpusat (isoter) sebagai cadangan lokasi isolasi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi lonjakan pasien Covid-19. Meskipun pihaknya tidak mengharapkan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Blitar.
“Kami tidak mengharapkan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Blitar. Tapi, kami tetap menyediakan tempat isolasi cadangan. Itu sebagai bentuk antisipasi bila diperlukan, dan sesuai arahan Wali Kota Blitar,” tandasnya. (fim/c1/wen)