TRENGGALEK – Pemerintah desa (Pemdes) harus mulai menyisihkan minimal 40 persen dari dana desa (DD). Hal ini untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakatnya. Pasalnya, saat ini proses penyaluran BLT-DD tersebut di Bumi Menak Sopal tengah dilakukan.
Apalagi berdasarkan informasi yang diterima Jawa Pos Radar Trenggalek ini, total alokasi BLT-DD mencapai Rp 62,75 miliar lebih. Rencananya, bantuan tersebut akan dikucurkan terhadap 17.433 keluarga penerima manfaat (KPM) di Trenggalek, dengan besaran Rp 300 ribu setiap bulan. “Untuk sekarang ini proses pencairan tahap pertama pada tiga bulan mulai Januari, Februari, dan Maret, sehingga besaran yang diterima masing-masing KPM adalah Rp 900 ribu,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek Joko Susanto.
Dia melanjutkan, sehingga ke depan proses pencariannya harus dilakukan. Sebab, hal itu telah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2022. Serta merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/ PMK.07/ tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa. Dengan proses tersebut, bantuan BLT-DD bisa dikategorikan meng-cover masyarakat miskin yang ada di Trenggalek, yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam program lainnya. “Jadi, kami berharap programnya bisa beriringan dan untuk tahap satu ini setidaknya bisa diberikan kepada KPM pada akhir bulan ini (Maret, Red),” katanya.
Karena itu, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan pencairan di lapangan agar bisa berjalan lancar dan tepat sasaran. Sebab dengan proses tersebut bisa meringankan beban keluarga miskin yang menerima, juga berpotensi menurunkan angka kemiskinan. Serta bisa membawa manfaat untuk perbaikan gizi dan perbaikan perekonomian sehingga masyarakat bisa bertahan dengan baik, apalagi masih dalam masa pandemi Covid-19.
Kendati diberikan dalam bentuk tunai, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik. Yaitu membeli kebutuhan pokok dalam hal kecukupan gizi. “Kami harap itu bisa dilakukan, sebab bantuan ini sejatinya hanya boleh untuk beli beras, ayam, dan disimpan untuk perbaikan gizi anak-anaknya maupun keluarga. Makanya jangan gunakan untuk lainnya,” jelas pria yang kini masih menjabat sebagai Sekretaris DPMD Trenggalek ini.(jaz/c1/rka)