KOTA BLITAR – Belasan anak punk digelandang ke kantor Satpol PP Kota Blitar, kemarin (3/2). Itu setelah Satpol PP menerima pengaduan masyarakat mengenai keberadaan anak punk yang dianggap meresahkan.
Petugas yang menerima pengaduan langsung meluncur ke salah satu rumah di Jalan Soedanco Supriadi. Rumah tersebut dijadikan tempat mangkal oleh sekawanan anak punk. “Ada 11 anak yang masih di bawah umur. Empat di antaranya perempuan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tibumlinmas) Satpol PP Kota Blitar Ahmad Saefudin.
Sejumlah anak punk diamankan di kantor Satpol PP Jalan Mastrip. Mereka digunduli dan diminta untuk mandi. Pihak Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar untuk pembinaan. “Setelah itu, kami bawa mereka ke tempat asal masing-masing,” katanya.
Anak-anak punk tersebut diketahui berasal dari Jawa Tengah (Jateng). Rata-rata usia mereka masih remaja. Kedatangannya ke Kota Blitar untuk mengamen.
Selama ini, Satpol PP Kota Blitar telah mendeteksi keberadaan anak punk di Kota Blitar. Beberapa titik jalanan protokol kota dijadikan tempat mangkal. “Di antaranya yang selalu jadi jujukan itu di simpang tiga Jalan Tanjung dan simpang tiga Herlingga. Kami rutin patroli penertiban,” terangnya.
Sejumlah anak punk yang diamankan itu lantas didata. Apabila nantinya dalam razia tertangkap lagi, maka diberi peringatan lebih keras. “Jika sudah tiga kali, kami beri tindakan tegas,” tandasnya. (sub/c1/wen)