TRENGGALEK – Kalangan wakil rakyat mencium ketidakwajaran mengenai parkir di RSUD dr Soedomo. Pasalnya, selama dua tahun area parkir rumah sakit pelat merah itu diduga tak berkontribusi ke pemasukan RSUD.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengaku hal itu diketahui ketika memanggil pihak RSUD dr Soedomo. Yakni untuk mengevaluasi kegiatan selama 2021 dan merencanakan kegiatan pada 2022.
Tak disangka, dari situ ada temuan sejak 2019 sampai kini pihak RSUD tak sekalipun menerima pemasukan dari uang parkir. “Saya agak heran, mengapa sejak 2019 untuk parkir itu tidak ada yang masuk dari parkir,” ungkapnya.
Padahal saat melihat realita yang ada, mekanisme area parkir RSUD sudah tersistematis mulai dari pintu masuk, tempat parkiran kendaraan, hingga jalan keluar. Apalagi sebelum pengunjung keluar area parkir, itu juga terdapat pos yang bertugas memungut biaya parkir.
Menurut pengalaman pribadinya, area parkir rumah sakit pun sudah terpola dengan baik. Sehingga tiap pengunjung yang hendak meninggalkan area parkir, pasti akan membayar biaya parkir. “Kita tahu tempat parkir di RS itu tidak pernah tidak penuh. Dan, semua orang pasti membayar. Begitupun saya kalau ke sana juga membayar,” ungkapnya.
Namun begitu, mekanisme area parkir RSUD yang sudah terpola itu ternyata belum masuk ke salah satu pemasukan RSUD. Komisi IV pun menekankan agar pihak RSUD segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Direktur RSUD akan menggali informasi itu, maka coba kita tunggu perkembangannya,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek dr Mokhammad Rofiq Hindiono enggan berkomentar banyak mengenai dugaan kebocoran pemasukan RSUD dari sektor parkir pengunjung. “Maaf, ada prioritas ke sana, tapi tidak diblow up,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (tra/dfs/rka)