KOTA BLITAR – Polisi masih dibuat bingung dengan motor pelat merah hasil razia balap liar Sabtu (2/4), akhir pekan lalu. Pasalnya, belum ada kejelasan pasti siapa pemilik kendaraan tersebut. Dugaan awal, motor itu bodong.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto menyatakan, motor Honda Beat nomor polisi N 5583 DL itu diamankan di Mapolres Blitar Kota. Dia memastikan akan mengidentifikasi lebih lanjut terkait kendaraan tersebut. Apakah benar milik pemerintah atau bukan. Namun dia ragu, lantaran kendaraan pelat merah umumnya selalu diakhiri dengan huruf P.
“Ada satu kendaraan pelat merah, namun kalau lihat hasilnya, ini nopol bikinan dan mengada-ada. Tapi kami belum tahu seperti apa nanti,” kata Mulya, kemarin (5/4).
Dari pengamatan polisi, memang pelat merah yang terpasang di sepatbor belakang motor itu tampak aneh. Sebab, tidak seperti pelat kendaraan pemerintah pada umumnya yang notabene sederet menyamping. Pelat itu justru dipenggal menjadi tiga baris dan hampir menyerupai persegi.
Polisi juga bakal memanggil kembali pengendara yang sebelumnya mengemudikan motor tersebut dengan membawa STNK. Dari situ, polisi bisa mengetahui seluk-beluk motor yang diduga bodong itu.
“Sementara kami amankan (motor, Red) dan akan memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan. Kami minta surat-surat kelengkapan kendaraannya. Masa ada motor pelat dinas tapi setelannya balap? Seperti pelegnya dan knalpot yang seperti ini,” lanjutnya.
Setelah razia pada Sabtu lalu, polisi langsung melakukan pengamanan identitas dan kelengkapan terkait bikers pelat merah itu. Tujuannya adalah untuk kroscek milik pemerintahan atau bukan. Namun, berdasarkan pengakuan pengendara, motor tersebut adalah miliknya sendiri dan bukan berasal dari instansi pemerintahan.
“Tetap kami telusuri. Tapi, ini bisa jadi kendaraan bodong. Karena dia (bikers) tidak membawa STNK, jadi kami kepolisian tidak bisa melakukan tracking atau pelacakkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pekan lalu jajaran kepolisian Satlantas Polres Blitar Kota gencar melakukan razia balap liar, menyusul aduan keresahan masyarakat. Razia dilakukan di Jalan Merdeka dan Jalan Cemara. Hasilnya, polisi mengamankan total 27 unit motor yang bakal digunakan untuk balapan.
Selain karena tidak memenuhi spesifikasi yang ada, balap liar yang identik dengan suara bising dari knalpot brong itu praktis mengganggu warga yang tengah beristirahat. Razia ini dilakukan juga untuk menambah tingkat kenyamanan saat bulan Ramadan. (mg2/c1/wen).