BLITAR – Murtiyem, warga Dusun Bendelonje, Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun menjadi korban penganiayaan, kemarin (3/1). Ironisnya, pelaku penganiayaan adalah EP, 35, yang tak lain anak kandung korban.
Pelaku diduga mengidap gangguan kejiwaan. Penganiayaan itu dipicu masalah sepele. EP meminta dibelikan buku mengaji. Tetapi, buku mengaji yang diinginkan tidak jelas, sehingga korban bingung. EP lantas marah tidak jelas. Dia langsung menganiaya ibunya dengan kayu balok. Beruntung, korban berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan.
Polisi yang menerima laporan penganiayaan itu langsung meluncur ke lokasi kejadian. Polisi langsung mengamankan pelaku. “Informasi yang kami terima, EP ini sekitar tiga minggu pulang dari RSJ (Rumah Sakit Jiwa, Red) Lawang. Yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan,” ujar Kapolsek Talun AKP Imam Subechi, kemarin (4/1).
Imam mengatakan penganiayaan itu dilaporkan oleh warga sekitar pukul 18.30 WIB. Warga setempat saat itu diberitahu pelaku bahwa telah menganiaya ibunya, Martiyem. “Seketika warga langsung melapor ke Polsek. Kemudian, menyelamatkan korban,” terangnya.
Akibat penganiayaan itu, pelipis mata kiri korban robek. Wajahnya juga bengkak karena dihantam balok kayu sepanjang 60 sentimeter. Wajah korban juga sempat dibenturkan ke lantai.
Menurut keterangan warga, EP menjalani perawatan di RSJ Lawang karena mengalami gangguan kejiwaan. Sepulang dari sana, EP tinggal dengan ibunya. Korban memiliki dua anak. “Yang satu sudah tinggal sendiri. Dan satunya (pelaku) tinggal bersama ibunya,” kata Imam. (sub/c1/wen/dfs)