Wednesday, July 6, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Ilegal, Polda Jatim Tutup Tambang Karangsoko Trenggalek

June 13, 2022
in Hukum dan Kriminal
0

TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek tampaknya harus terus mengecek legal formal aktivitas pertambangan di wilayahnya. Lantaran tidak berhak mengeluarkan izin tambang, dimungkinkan ada beberapa tambang yang diduga ilegal.

Buktinya baru-baru ini ada tambang galian C yang beroperasi di wilayah Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, ditutup oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jawa Timur. Alasannya diduga tidak mengantongi izin dari instansi berwenang. “Memang telah ditutup. Penutupan itu dilakukan oleh unit tambang polda dan kami hanya diberi kabar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim.

Dia melanjutkan, penutupan tambang tersebut dilakukan untuk mempermudah polisi dalam melakukan proses hukum terhadap tambang tersebut. Itu terjadi lantaran proses izin pengoperasian tambang tersebut belum ada atau belum lengkap, tapi aktivitas tambang tetap dilakukan. “Untuk detail kasusnya seperti apa, kami tidak mengetahui secara pasti karena hal itu menjadi domain penyidik polda,” Katanya.

Sejauh ini pihaknya hanya sekilas mengetahui tentang kasus tersebut. Berdasarkan informasi sementara, penutupan aktivitas tambang galian C tersebut tanpa izin. Sebab, alasan sementara pelaku melakukan galian di lokasi tersebut hanya sebatas untuk pembuatan jalan. Namun, seiring berjalannya waktu, tim penyidik dari Polda Jatim mengetahui jika material galian dari lokasi tersebut dijual.

Dari situ, penyidik Polda Jatim menyita dua unit alat berat yang digunakan untuk aktivitas penggalian tersebut. Rencananya hari ini (Senin, Red) alat berat tersebut akan dititipkan di Mapolres Trenggalek untuk proses hukum selanjutnya. “Jadi saat ini (kemarin, Red) dua unit alat berat itu masih di lokasi tambang, rencananya besok baru dibawa ke mapolres,” jelas Agus.

Dimungkinkan dugaan tambang galian C yang ada di wilayah tersebut ilegal benar adanya. Sebab, ketika Koran ini menelusurinya melalui minerba one map di wilayah Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, memang tidak ada perusahaan yang melakukan izin tambang.(jaz/c1/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Inspektorat Tulungagung Disibukkan Kasus di Desa Boyolangu dan Karanganom

Next Post

Wacana Food Court di Trenggalek Makin Mengambang, 15 Tahun Usulan Tak Terealisasi

Related Posts

Delapan Anggota DPRD Tulungagung Kembali Diperiksa KPK Berjemaah

Delapan Anggota DPRD Tulungagung Kembali Diperiksa KPK Berjemaah

by Editor RaTu
06 Jul 2022
0
24

TULUNGAGUNG – Rombongan anggota DPRD Tulungagung kembali diperiksa penyidik Komisi...

Rombongan Anggota DPRD Tulungagung Diperiksa KPK, Subani: Pemeriksaan Untuk Tiga Tersangka

Rombongan Anggota DPRD Tulungagung Diperiksa KPK, Subani: Pemeriksaan Untuk Tiga Tersangka

by Editor RaTu
05 Jul 2022
0
183

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan...

Kawal Pengungkapan Korupsi di Tulungagung, Mahasiswa: Jangan Tebang Pilih

Kawal Pengungkapan Korupsi di Tulungagung, Mahasiswa: Jangan Tebang Pilih

by Editor RaTu
05 Jul 2022
0
56

TULUNGAGUNG – Upaya pengungkapan kasus tindak pidana korupsi oleh KPK...

Load More
Next Post

Wacana Food Court di Trenggalek Makin Mengambang, 15 Tahun Usulan Tak Terealisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pansus II Kebut Bahas 125 Pasal Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Kabupaten Blitar Pantau Langsung Kondisi Lapangan, Kampanyekan Gemalur

4 months ago
309

Salah Paham, Para Lansia Blitar Pilih-Pilih Jenis Vaksin

9 months ago
36

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital