Diduga Ilegal, Tambang Pasir di Nglegok Digerebek!
NGLEGOK, Radar Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota menggerebek aktivitas tambang pasir yang diduga tak berizin alias ilegal di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kamis (18/11). Sebanyak enam pekerja tambang diamankan.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit ekskavator dan dump truk di lokasi penambangan. Dalam video yang dirilis kepolisian, beberapa penambang tampak kaget ketika sejumlah aparat dari kepolisian dan satpol PP tiba di lokasi penambangan. (sub/wen/dfs)