Tuesday, August 9, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Diduga Tak Mengenal Medan, Satu Tewas pada Laka Truk Vs Pikap di Pucanganak

Diduga Tak Mengenal Medan, Satu Tewas pada Laka Truk Vs Pikap di Pucanganak

by Anggi Septian Andika Putra
01 Aug 2022
in Headline, Peristiwa
0

TRENGGALEK – Para pengguna jalan harus meningkatkan kewaspadaan jika melalui jalan yang menikung. Pasalnya jalur tersebut bisa mengakibatkan pengemudi hilang kendali hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, seperti yang terjadi di jalan nasional Trenggalek – Ponorogo masuk Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu. Akibatnya satu orang pengemudi mobil pikap Setio Nurudin, 36, warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo meninggal di lokasi.

Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.30 tersebut bermula korban yang mengendarai mobil pikap bernopol AE 9174 SK, dengan penumpang Ananta Rega Saputra, 19, berjalan dari arah utara (Ponorogo). Sesampainya di lokasi korban membelokkan kendaraannya untuk menikung ke kanan atau arah barat. “Berdasarkan hasil olah TKP yang kami lakukan ketika menikung tersebut korban terlalu ke kanan atau memakan sebagian separuh badan jalan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek Iptu Singgih Marsudi Irawan.

Dia melanjutkan, nahas di waktu bersamaan di arah berlawanan melaju truk Nopol AA 9856 AE, yang dikemudikan Tendi Okta, 21, warga Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah dengan penumpangnya Sarwadin. Saat itu dia menikung ke kiri tanpa mewaspadai kendaraan yang ada di depannya. Itu terjadi lantaran saat itu jarak pandang antara kedua kendaraan terhalangi oleh jalan yang menikung. “Karena itu keduanya baru mengetahui setelah akan berpapasan hanya beberapa meter, dan tabrakan adu banteng pun tidak bisa dihindari,” katanya.

Akibat sama-sama akhirnya kedua kendaraan tersebut ringsek di bagian depan. Namun karena posisi yang agak rendah, sopir pikap mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung meninggal di lokasi. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka di beberapa tubuhnya dan dalam keadaan sadar. Sontak hal tersebut mengakibatkan arus lalu lintas berhenti sementara waktu karena badan kedua kendaraan tersebut menghalangi jalan. Bahkan setelah kejadian tersebut ada warga yang sempat mendokumentasikan dan melaporkan ke polisi.

Setelah mendapatkan laporan tentang hal tersebut, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengaturan arus lalu lintas agar kemacetan tidak semakin parah. Sedangkan korban tewas langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. “Kami masih mendalami tentang peristiwa ini, dan untuk tiga orang lainnya telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis,” jelas Singgih. (jaz/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Airlangga: Tahun Baru Islam, Optimisme Baru Umat Bangkit Setelah Pandemi

Next Post

Jaga Kwalitas Kesehatan Anak Dengan BIAN

Related Posts

Geruduk Pendapa Trenggalek, Tagih Kinerja OPD Bodong

Geruduk Pendapa Trenggalek, Tagih Kinerja OPD Bodong

by SHOFI NAILUL FADILAH
09 Aug 2022
0
23

TRENGGALEK – Puluhan anggota Aliansi Rakyat Trenggalek (ART) geruduk Pendapa...

Legislatif Ingatkan Pemkot Soal Proyek Fisik, Mengapa??

Awas, Nikah Dini Picu Bayi Stunting

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
1

KABUPATEN BLITAR - Fenomena pernikahan dini di Blitar Raya perlu penanganan...

Usai Vonis, Bagaimana Jabatan Munif sebagai Kades Ngadri? Ini Jawaban DPMD Kabupaten Blitar

Usai Vonis, Bagaimana Jabatan Munif sebagai Kades Ngadri? Ini Jawaban DPMD Kabupaten Blitar

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
6

KOTA BLITAR - Jabatan Miftahul Munif (MM) sebagai kepala desa (Kades)...

Load More
Next Post
Jaga Kwalitas Kesehatan Anak Dengan BIAN

Jaga Kwalitas Kesehatan Anak Dengan BIAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek Setujui Tambah Rp 3 M ke PUDAM Tirta Wening

Bappedalitbang Trenggalek Gelar Pemilihan Pengurus Forum Pelaksana TSP Periode 2021-2026

10 months ago
65
Ciptakan Produk Pangan Sehat, Dinkes Tulungagung Gandeng Pelaku IRTP dan Ingatkan Penggunaan BTP

Sosok Direktur RSUD Campurdarat dr Rio Ardona MMRS, Tak Hanya Paham Klinis tapi Juga Konstruksi

5 months ago
228

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital