KOTA BLITAR – Penyaluran beras sejahtera daerah (Rastrada) Kota Blitar belum sepenuhnya tepat sasaran. Itu diketahui setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar mengevaluasi penyaluran tahap pertama.
Hasilnya, ditemukan tidak sedikit keluarga penerima manfaat (KPM) rastrada yang menerima bantuan lain alias dobel bantuan. Jumlahnya mencapai ratusan KPM. Dinsos kini sedang memverifikasi ulang data penerima rastrada untuk persiapan penyaluran tahap kedua yang dijadwalkan pada Agustus mendatang.
Kepala Dinsos Kota Blitar Sad Sasmintarti mengatakan, penyaluran rastrada tahap pertama memang belum tepat sasaran. Sebab, hasil evaluasi ditemukan ada penerima dobel bantuan. ”Saat itu ada juga yang menerima BPNT (bantuan pangan non tunai, Red). Ini datanya masih kami verifikasi lagi bersama tim,” ujarnya kemarin (6/7).
Sebelum rastrada tahap pertama disalurkan pada pertengahan April lalu, memang ada penyaluran BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos). Saat itu BPNT disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui kantor pos. Jumlah sasaran penerima di Kota Blitar mencapai 7.000 lebih. Besarannya Rp 200 ribu per bulan per KPM.
Selain BPNT, Kemensos saat itu juga menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) migor. Bantuan itu diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga migor. Nilai BLT migor Rp 300 ribu per KPM.
Berdasarkan informasi yang diterima koran ini, adanya penerima bantuan dobel itu diketahui saat tim dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) menyalurkan rastrada tahap pertama. Saat itu tim mengetahui adanya penerima rastrada yang juga pernah menerima BPNT sebelumnya. Seketika, tim langsung mengklarifikasinya ke penerima tersebut dan benar adanya.
Karena sudah menerima bantuan lain berupa BPNT, bantuan rastrada itu tetap diberikan tetapi dengan jatah yang sudah dikurangi. ”Ya, informasi dari teman-teman di lapangan seperti itu. Tetap diberikan, tetapi tidak sesuai dengan jatah selama empat bulan. Alasannya, dia sudah menerima bantuan lain berupa BPNT,” ungkap Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Blitar Rurin Hatmawati, kemarin.
Saat itu memang terjadi kebingungan antara harus diberikan atau tidak. Sebab, nama-nama penerima rastrada sudah terdata. “Kami juga tidak tahu jika nama-nama mereka itu juga terdaftar sebagai penerima BPNT. Sebab, data penerima BPNT itu langsung dari DTKS Kemensos. Jika sesuai aturan, penerima rastrada tidak boleh menerima bantuan lain,” terangnya.
Karena itu, kini dinsos sedang memverifikasi ulang data penerima rastrada penyaluran tahap pertama. Bisa jadi, data penerima rastrada untuk tahap kedua berubah. ”Entah berkurang atau bertambah. Sebab, hasil penelusuran di lapangan ternyata ada warga yang malah tidak ter-cover rastrada,” jelasnya.
“Yang sebelumnya dapat, tetapi rastrada tahap pertama kemarin tidak dapat. Ini juga yang sedang kami bahas bersama teman-teman,” tandasnya.
Terkait penerima bantuan dobel, dinsos masih akan membahasnya lebih lanjut. Akankah nanti dicoret dari daftar penerima rastrada atau tetap dipertahankan. Sebab, dinsos juga menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penyaluran BPNT tahun ini. (sub/c1/wen)