KABUPATEN BLITAR – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gandusari dikabarkan meninggal dunia. Kendati belum dipastikan kebenarannya, pendampingan terhadap keluarga sudah dilakukan.
Kasus PMI meninggal dunia bukan hal baru. Informasinya, tahun ini sudah lebih dari dua orang dari Bumi Penataran meninggal dunia.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar Nanang Adi menyatakan juga mendengar rumor tersebut. Sejak Rabu (22/6), pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menelusuri wilayah Gandusari. Yakni, memastikan ada tidaknya PMI yang meninggal dunia tersebut.
Menurut dia, pihak keluarga bisa menjadi salah satu sumber informasi terkait PMI. Sayangnya, keluarga atau warga yang tinggal di daerah asal PMI ini juga tidak mengetahui pasti kebenaran kabar tersebut. “Kami juga dapat kabar yang sama dari BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran, Red), tapi sampai hari ini juga belum ada kepastian apakah itu benar warga Blitar atau bukan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, beberapa bulan lalu juga pernah ada kasus serupa. Seorang PMI asal Kabupaten Blitar dikabarkan meninggal. Sayangnya, setelah dicek ternyata jenazah yang dikirim ke wilayah Blitar tersebut bukan penduduk Kabupaten Blitar. Berkaca dari hal ini, disnaker tidak berani memastikan apakah PMI meninggal tersebut benar-benar warga Kabupaten Blitar sebelum jenazah tersebut dipulangkan.
Nanang mengatakan, yang dilakukan dinas kini pendampingan kepada keluarga PMI yang diduga meninggal tersebut. Pihaknya juga mencari informasi terkait sebab musabab meninggalnya pahlawan devisa ini. “Tim kami sudah melakukan pendampingan kepada warga atau keluarga PMI yang diduga meninggal ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar Yopi Karisma Sanusi mengaku sudah sering memberikan sosialisasi kepada calon PMI serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran indonesia (P3MI). Itu terkait PMI. “Jadi, perusahaan penyalur itu berkewajiban untuk mencukupi kebutuhan keberangkatan hingga pemulangan PMI,” katanya.
Namun, karena beberapa alasan, hal itu tidak bisa dilakukan. Misalnya karena PMI kabur dari lokasi penempatan lantaran tidak kerasan bekerja di tempat ini. Akibatnya, hal itu menyulitkan pemerintah dalam mengidentifikasi atau pendataan PMI. (hai/c1/wen)