Pelatihan yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 tersebut, menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidangnya.
Kasi Binausaha Disnakkan Kabupaten Blitar drh Eny Puspasari mengatakan, program kegiatan itu merupakan salah satu bentuk komitmen bupati. Bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Terutama warga yang masuk kategori kurang mampu.
“Budi daya jangkrik ini sederhana dan tidak begitu menyita waktu. Harapan pemerintah bisa menjadi sumber tambahan penghasilan warga,” ujarnya.
Untuk sementara, para peserta pelatihan mendapatkan materi terkait budi daya jangkrik. Beberapa pekan ke depan, Disnakkan Kabupaten Blitar akan memberikan beberapa modal awal untuk memulai budi daya tersebut. Namun, lanjut Eny, bantuan tersebut bukan berupa uang tunai, melainkan sarana untuk budi daya. Seperti bok atau kandang jangkrik, bibit atau telur jangkrik, serta pakan yang ditaksir cukup untuk mendukung para pemula tersebut sampai panen.