KABUPATEN BLITAR – Distribusi vaksin pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah bergulir sejak Sabtu (25/6) lalu. Sebanyak 13.000 dosis vaksin ini diprioritaskan untuk sapi perah di tiap desa melalui koperasi unit desa (KUD). Sayangnya, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang ada di masyarakat. Sebab, populasi sapi perah cukup banyak.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar Toha Mashuri mengatakan, populasi sapi di Bumi Penataran cukup banyak. Sapi potong jumlahnya sekitar 149.000 ekor, sedangkan populasi sapi perah mencapai 21.000 ekor. Dia berharap Disnak Provinsi Jawa Timur kembali mengalokasikan vaksin untuk antisipasi kekurangan.
“Vaksin yang kami terima sangat kurang jatahnya. Karena masih untuk yang perah saja. Belum yang populasi sapi potong,” ujarnya kemarin (29/6).
Meski jumlah dosis dinilai kurang, pelaksanaan vaksinasi sudah berjalan sesuai skenario. Misalnya, proses vaksin untuk puluhan ribu sapi perah itu mendapat pendampingan langsung dari tenaga kesehatan hewan hingga Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Disnakkan nantinya akan menambah jumlah petugas vaksinator untuk percepatan vaksinasi.
Disinggung soal kesehatan hewan ternak jelang Idul Adha, disnakkan memastikan stok sapi aman. Sapi yang terindikasi PMK juga aman dikonsumsi. Dengan demikian, masyarakat tak resah saat menyantap olahan daging hewan ternak kurban. Sesuai targetnya, disnakkan ingin vaksinasi dapat segera rampung sebelum Idul Adha. “13.000 vaksin ini targetnya sudah tersalurkan sebelum Hari Raya Idul Adha. Kami ingin sudah harus selesai,” imbuhnya.
Sebagai catatan, apabila 13.000 vaksin itu tuntas disalurkan, maka sisanya ada 8.000 ekor sapi perah yang belum divaksin. Untuk memenuhi jumlah itu, pihaknya memastikan bakal mengajukan permintaan vaksinasi ke Disnak Provinsi Jawa Timur. Selain itu, dia juga berharap vaksinasi untuk populasi sapi lainnya segera mendapat jatah vaksinasi.
Untuk diketahui, sebanyak 16 pasar hewan yang tersebar di Bumi Penataran kini sedang dalam masa sterilisasi hingga 1 Juli mendatang. Artinya, selama masa penutupan sementara ini, tak ada aktivitas transaksi di area pasar. Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi sebaran PMK. (mg2/c1/wen)