Saturday, May 28, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Usulkan Anggaran Rp 22 Miliar untuk Pemilu 2024 di Kota Blitar

BUKTI: Dari kanan, Kabid Dikdas, Dispendik Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, Kasi Kurikulum dan Penilaian, Bidang Dikdas Vitra Suwardani, dan Kanit Provos Polsek Sananwetan Aipda Yogi Bahlawan menunjukkan blangko ijazah yang akan dihancurkan.

Dispendik Kota Blitar Musnahkan Ratusan Blangko Ijazah SD/SMP

February 15, 2022
in Headline, Pendidikan
0

KOTA BLITAR – Untuk menghindari penyalahgunaan dokumen negara, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar langsung gerak cepat. Ratusan blangko ijazah SD dan SMP langsung dimusnahkan kemarin (14/2).

Kegiatan pemusnahan ini digelar di halaman depan kantor Dispendik Kota Blitar di Jalan A. Yani, Kota Blitar. Kepala Dispendik Kota Samsul Hadi diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Jaiz Alwi Mashuri dan disaksikan oleh Kanit Provos Polsek Sananwetan Aipda Yogi bahlawan, serta kasi dan staf bidang Dikdas. Kegiatan ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

SIAP – SIAP: Staf Dispendik Kota Blitar melakukan pengecekan blangko ijazah sebelum dimusnakan, kemarin (14/2).

Kepala Dispendik Kota Blitar Samsul Hadi melalui Kabid pembinaan Dikdas Jais Alwi Mashuri mengatakan, pemusnahan blangko ijazah dilakukan sesuai dengan ketentuan/aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di antaranya yakni, tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendikbud No 23 Tahun 2020 tentang spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran 2020/2021.

“Blangko ijazah ini kita musnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahunnya, sisa – sisa blangko ijazah ini selalu dimusnahkan. Semua ijazah ini merupakan blangko ijazah dari SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021,” ujarnya.

Berdasarkan data Dispendik Kota Blitar, ada sekitar 281 lembar blangko ijazah yang dimusnahkan. Jumlah tersebut terdiri dari, 142 lembar blangko ijazah di jenjang SD negeri dan swasta. Sementara untuk jenjang SMP, jumlah blangko ijazah yang dimusnahkan mencapai 139 lembar.

Dia menegaskan, pemusnahan blangko ijazah atau dokumen negara itu dilakukan karena memang sudah tidak dipergunakan kembali. Itu karena, blangko ijazah tersebut dalam kondisi cacat dan mengalami kerusakan. Selain itu, ada pula blangko ijazah yang tidak digunakan akibat kesalahan penulisan.

“Ijazah ini sudah terpakai. Karena rusak, cacat, dan sebagainya. Ada juga yang punya nomor ganda. Jadi ini harus dimusnahkan dan setelah itu dilaporkan dalam bentuk berita acara ke Kemendikbud,” ungkapnya.

Lebih lanjut, jelas Jais, pemusnahan blangko ijazah dilakukan agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pasalnya, blangko ijazah merupakan aset negara yang berupa dokumen penting dan rahasia. Untuk itu, blangko ijazah yang tidak digunakan itu diamankan dan diawasi dalam penggunaannya.

“Yang jelas tujuannya agar tidak dimanfaatkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab. Karena memang ijazah adalah dokumen negara yang sangat penting jadi harus diamankan dalam penggunaannya,” tandasnya.(fim/ady)

 

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatedispendik kota blitarkabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Chello Ester Sukses Tekuni Bisnis Karaoke dan Kecantikan

Next Post

Andik Priyo Budi Utomo, Dulang Rupiah dari Pyrography

Related Posts

Kreativitas Aris Mujawat, Warga Blitar Ubah Barang Bekas Jadi Berkelas

Ini Alasan Petani Blitar Keberatan Subsidi Pupuk Dihapus

by Radar Blitar Jawa Pos
27 May 2022
0
349

KABUPATEN BLITAR - Kebijakan pemerintah pusat menghapus subsidi pupuk membuat...

Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat Dukung Terobosan Center for Future of Work UMM di KEK Singhasari

by Editor RaTu
27 May 2022
0
66

MALANG - Kerja sama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Kawasan...

780 Honorer Beralih Status jadi PPPK, Kuota Guru di Tulungagung Tetap Kurang

by Editor RaTu
27 May 2022
0
148

TULUNGAGUNG - Sudah 780 tenaga pengajar di Tulungagung beralih status...

Load More
Next Post
Andik Priyo Budi Utomo, Dulang Rupiah dari Pyrography

Andik Priyo Budi Utomo, Dulang Rupiah dari Pyrography

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kholiq Laksanakan Sosialisasi

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Kholiq Laksanakan Sosialisasi

6 months ago
311
Duit Kunker Anggota DPRD Trenggalek Ikut Merosot, Bisa Tak Nginap di Hotel Lagi

BP FC vs Bhayangkara FC Siap Tempur di Laga Panas Semifinal Piala Soeratin U-17

4 months ago
987

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital