KOTA, Radar Tulungagung – Demi permudah pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung kemarin (7/10) luncurkan aplikasi online. Hal itu berupa pelayanan Administrasi Kependudukan Cepat Akurat Terintegrasi (Pandu Cakti).
Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani mengatakan, Pandu Cakti ini layanan online yang nantinya untuk menunjang pelayanan masyarakat Tulungagung. Dengan adanya Pandu Cakti, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong ke dispendukcapil.
“Layanan itu berguna untuk membuat kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, dan pindah data. Kami sudah menyebar ke 271 desa dan kelurahan, layanan Pandu Cakti ini secara gratis,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa.
Dia menjelaskan, mekanisme dari layanan ini dengan mendatangi kantor desa masing-masing. Dengan membawa persyaratan permohonan lengkap, nantinya akan dilayani oleh pemerintah desa (pemdes).
Setelah tahapan pelayan desa, persyaratan tersebut diverifikasi dispendukcapil melalui e-mail. Kemudian dari pihak dispendukcapil langsung mengirim ke pusat atau Jakarta. Setelah itu muncul notifikasi di e-mail yang menampilkan soft copy dari layanan yang dibutuhkan. Sehingga dapat dilakukan print out secara mandiri oleh masyarakat di rumah.
“Jika masyarakat menemui kesulitan ketika melakukan pelayanan online. Kami siap membantu di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang telah diresmikan beberapa waktu lalu,” terangnya.
Sementara itu, ditemui di tempat sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengapresiasi usaha dispendukcapil meningkatkan pelayanan adminduk. Karena baginya, KTP atau kartu identitas yang lain itu penting untuk kelengkapan yang dibutuh masyarakat.
Dia merasa dengan adanya Pandu Cakti ini dapat sejalan dengan revolusi industri 4.0 agar tidak ketinggalan dengan kota lain. Selain itu, dengan adanya Pandu Cakti ini dapat mempermudah pendataan masyarakat di Tulungagung.
“Alhamdulillah dengan adanya Pandu Cakti ini masyarakat tidak perlu antre lagi melakukan pelayanan adminduk. Layanan ini mempermudah masyarakat dan petugas,” pungkasnya. (jar/dfs)