BLITAR – Jamaah umrah Kabupaten Blitar nampaknya harus kembali bersabar. Sebab, keberangkatan mereka kembali ditunda hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. Adanya temuan kasus terkonfirmasi Covid-19 dengan varian Omicron menjadi pemicu penundaan keberangkatan umrah.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib membenarkan keberangkatan umrah ditunda. Penundaan itu dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, Indonesia telah mengumumkan adanya temuan kasus Covid-19 dengan varian Omicron pekan ini.
“Iya benar, ada penundaan terkait keberangkatan jamaah umrah setelah adanya temuan kasus Covid-19 dengan varian Omicron. Dan yang memutuskan untuk menunda keberangkatan itu dari pihak Pemerintah Arab Saudi langsung,” ujarnya.
Munib mengatakan, pihaknya telah menyampaikan informasi kepada masing-masing Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait penundaan keberangkatan tersebut. Sebab, PPIU yang bertanggung jawab menyampaikan informasi kepada para jamaah. Termasuk PPIU harus memastikan jamaah umrah mendapatkan informasi yang benar dan valid.
“Jadi kami hanya menyampaikan ke PPIU kalau keberangkatan umrah ditunda hingga waktu yang belum bisa dipastikan,” jelasnya.