KABUPATEN BLITAR – Aktivitas pabrik gula di wilayah Kecamatan Nglegok yang diduga memicu pencemaran, ternyata sudah diketahui pemerintah daerah. Bahkan pekan depan sudah dijadwalkan memanggil pengelola perusahan tersebut.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Zainal Qolis mengaku sudah beberapa kali datang ke pabrik gula tersebut. Selain karena ada laporan dari warga, itu juga rangkaian pengawasan rutin aktivitas usaha di Bumi Penataran. “Senin kami panggil sekaligus konfirmasi sejauh mana penanganan soal asap,” katanya.
Tahun lalu, setidaknya sudah dua kali tim dari DLH memantau langsung aktivitas usaha itu. Dari pantauan ini diketahui ada sisa-sisa alas sepatu dan sandal yang seharusnya tidak digunakan dalam proses produksi gula. Di sisi lain, dalam dokumen perizinannya komponen tersebut bukan menjadi bagian dalam proses produksi. “Waktu kami ke sana tidak banyak, apakah karena sudah habis atau bagaimana kami juga kurang tahu, itu yang kemungkinan memicu asap lebih pekat,” terangnya.
Pihaknya mengaku sudah sering kali mengingatkan agar tidak lagi memanfaatkan karet atau komponen yang dapat memicu peningkatan polusi udara. Selain itu, DLH juga sudah mewanti-wanti agar sarana yang digunanakan dalam proses produksi ini sesuai ketentuan. Misalnya, soal cerobong asap.
Zainal melanjutkan, ada standar bangunan cerobong asap. Yakni, minilai 2,5 kali ketinggian gedung tertinggi di sekitar lokasi industri. “Kalau tidak salah bangunan tertinggi di wilayah ini sekitar delapan meter. Jadi ketinggian minimal cerobong asap itu sekitar 20 meter. Menurut pantauan kami, masih kurang tinggi,” jelasnya.
Tak hanya itu, setiap pelaku usaha industri wajib menyampaikan laporan usaha kepada pemerintah. Sayangnya, industri yang ada di Desa Sumberasri itu belum tertib melaksanakan kewajiban tersebut.
Idealnya, industri ini juga melaporkan hasil pemeriksaan air dan udara di sekitar lokasi usaha. Khusus untuk pabrik gula, laporan kondisi udara menjadi salah satu bagian yang cukup penting. “Karena mereka juga memicu asap, laporan emisi ini sangat penting. Masih sesuai baku mutu atau tidak. Pemanggilan kami besok juga terkait dengan hal ini,” tandasnya. (hai/c1/wen)