Tuesday, August 9, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar
DLH Siapkan Perbup Terkait RTH Kanigoro, Ada Apa?

MENGHASILKAN: Meski ada petugas yang menjaga area RTH, pengunjung tidak dikenakan tarif parkir di tempat publik ini. (AGUS MUHAIMIN/RADAR BLITAR)

DLH Siapkan Perbup Terkait RTH Kanigoro, Ada Apa?

by Radar Blitar Jawa Pos
04 Jul 2022
in Blitar
0

KABUPATEN BLITAR – Pengunjung dan pelaku usaha di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro masih bisa sedikit santai. Setidaknya tidak harus membayar retribusi atas pemanfaatan fasilitas milik daerah tersebut. Namun, hal itu akan berbeda beberapa waktu ke depan. Sebab, kini sedang digodok peraturan bupati (perbup) terkait pengelolaan aset daerah tersebut.

Pantauan di lapangan, selain beberapa wahana bermain anak, ada puluhan kios atau lapak sederhana sebagai pelengkap fasilitas publik. Sebagian kios masih kosong. Tidak hanya kuliner, ada juga kios yang menjual bibit dan tanaman hias.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan, lapak-lapak ekonomi tersebut tidak dalam kewenangan DLH. Sebaliknya, pembinaan dan pengawasan usaha tersebut ada di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). “Untuk yang kuliner dan kerajinan itu wilayah binaan disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Red), sedangkan yang bibit dan tanaman hias itu binaannya dinas pertanian dan pangan,” ujarnya.

Meski tidak ada kapasitas penataan usaha, bukan berarti DLH tidak memiliki peran di area tersebut. Sebab, secara umum RTH ini berada dalam pengawasan dan pengelolaan DLH. Hanya untuk kepentingan yang lebih teknis, hal itu diserahkan pada OPD terkait.

Cholik mengaku, pihaknya kini belum memiliki payung hukum untuk melakukan optimalisai pengelolaan RTH. Karena itulah, tidak ada kontribusi dari para pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas di ruang terbuka itu. “Karena ada manfaat yang di terima, tentu juga wajar jika pemerintah nanti menerapkan retribusi atas fasilitas tersebut,” katanya.

Dia melanjutkan, pihaknya kini sedang menyusun perbup sebagai salah satu dasar untuk melakukan pemungutan. Selain pelaku usaha yang memanfaatkan kios, kemungkinan besar para pengunjung fasilitas umum tersebut juga dikenai parkir. “Peluang-peluang yang bisa mendatangkan pendapatan atau pemasukan daerah memang harus diupayakan, tentu tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” tandasnya. (hai/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pengembangan Alun-Alun Kota Blitar Tetap Pertahankan Fungsi RTH

Next Post

UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Gelorakan Budaya Bangsa lewat Literasi Wastra Nusantara

Related Posts

Duh, Ratusan Napi Belum Vaksin

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
7

KOTA BLITAR - Meski kasus Covid-19 sudah lebih reda, tapi masih...

Pengajuan Secara Kelompok, Ada Peluang Hibah untuk Pelaku Seni

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
4

KOTA BLITAR - Dukungan dan fasilitasi pemerintah terhadap pelaku seni di...

Reboisasi jadi Alternatif Kisruh HIPPA di Gandusari

Reboisasi jadi Alternatif Kisruh HIPPA di Gandusari

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
4

KOTA BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten...

Load More
Next Post
UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Gelorakan Budaya Bangsa lewat Literasi Wastra Nusantara

UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Gelorakan Budaya Bangsa lewat Literasi Wastra Nusantara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mendiang Korban Hanyut Sungai Brantas, Bagus Satria : Mak Ingin Dibeliin Mobil Warna Apa? Nanti Tak Bonceng ke Mana-Mana

5 months ago
383
PMK, Pemotongan Sapi di RPH Dimoro Merosot

DMI Tak Batasi Jumlah Hewan Kurban

1 month ago
32

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital