Tuesday, July 5, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Politik
DPC PKB Kabupaten Blitar Siapkan Pengganti Adib

DPC PKB Kabupaten Blitar Siapkan Pengganti Adib

June 14, 2022
in Politik
0

KABUPATEN BLITAR – Kekosongan satu kursi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Blitar tak terhindarkan lagi. Sebab, beberapa kali upaya mediasi yang digagas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Blitar gagal. Sembari menunggu petunjuk pengurus pusat, PKB kini mulai melirik kader yang nanti mengisi jika terjadi kekosongan.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar Mohamad Rifa’i mengatakan, surat penguduran diri Adib Zamhari sudah diterima. Menindaklanjuti surat tersebut, partai lantas menginisiasi mediasi dengan menghadirkan dewan syuro. Sayangnya, upaya tersebut kandas. “Kami sudah upayakan tabayyun (mediasi, Red) bulan Mei. Dua kali kami surati tapi saudara Adib tidak hadir,” ujarnya, kemarin (13/6).

Rifai mengatakan, nyaris tidak mungkin partai politik (parpol) memberhentikan anggotanya yang duduk dikursi dewan. Namun, beda cerita jika anggota tersebut yang berkeinginan mengundurkan diri. Karena alasan ini pula, pihaknya lantas bersurat ke dewan pimpinan wilayah dan dewan pimpinan pusat untuk mendapatkan pentunjuk lebih lanjut. “Orang mengudurkan diri itu kan hak individu ya, jika proses (penguduran diri dari anggota partai, Red) selesai tentu akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” jelasnya.

Sebenarnya, sambung Rifai, tabayyun alias mediasi ini tidak lain untuk memperjelas duduk perkara atau sebab musabab penguduran diri Adib Zamhari. Dengan begitu, proses dan prosedur dalam penguduran diri juga dilakukan dengan baik tidak hanya sebatas surat. “Surat pengunduran diri itu harusnya ke partai dulu, nanti DPC yang bersurat ke pimpinan dewan selesai, tidak perlu bersurat kemana-mana,” katanya.

Menurut dia, dunia politik sangat dinamis. Artinya, tidak harus mengambil keputusan mundur jika ada ketidakcocokan di internal partai. Sebab, dengan mengajukan penguduran diri dari anggota partai secara tidak langsung juga mencederai kepercayaan konstituen alias pemilihnya dalam pemilihan legislatif 2019 lalu.

Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar ini menambahkan, masih ada peluang bagi Adib Zahari untuk kembali. Bukan sebagai pengurus partai tapi sebagai anggota dewan. Salah satu syaratnya, yang bersangkutan bersedia mencabut surat-surat penguduran diri yang sebelumnya dilayangkan. “Tapi itu semua kembali kepada yang bersangkutan, kalau Bismillah niat kembali ya kembali, kalau tidak ya tidak masalah,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebulan terakhir salah seorang anggota DPRD Kabupaten Blitar tidak aktif lagi. Usut punya usut, Anggota Fraksi PKB Adib Zamhari sudah mengajukan penguduran diri. Surat pengunduran diri ini juga dilayangkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. “Kami memang sudah terima surat pengunduran diri itu, tapi sifatnya surat pribadi bukan partai,” ujar ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto.

Pihaknya juga mengaku sudah menindaklanjuti surat tersebut ke partai politik yang mengusungnya dalam pemilihan legislatif 2019 lalu. Ini juga untuk kepentingan penggantian antar waktu bagi anggota baru yang nanti menggantikan anggota yang mengundurkan diri tersebut. “Karena sudah mengajukan surat pengunduran diri, sebulan terakhir yang bersangkutan tidak aktif lagi,” tandasnya. (hai/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ratusan Sapi Suspek PMK, Disnakkan Kabupaten Blitar Bakal Tutup Sementara Dua Pasar Hewan

Next Post

Dampak Tambang Emas PT SMN, 926 RT di Trenggalek Terancam Krisis Air Bersih

Related Posts

Data Jumlah Pemilih Belum Matang, Bawaslu-KPU Kabupaten Blitar Terus Koordinasi

Data Jumlah Pemilih Belum Matang, Bawaslu-KPU Kabupaten Blitar Terus Koordinasi

by Radar Blitar Jawa Pos
04 Jul 2022
0
57

KOTA BLITAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabuapten Blitar menemukan...

Ribuan Gus di Nusantara Salawatkan Ganjar Jadi Presiden di 2024

Ribuan Gus di Nusantara Salawatkan Ganjar Jadi Presiden di 2024

by Mimin RaTu
03 Jul 2022
0
148

TULUNGAGUNG - Dukungan dari kaum santri dan ulama kepada Gubernur Jawa...

Bolos Rapat Sanksi Menanti, BK DPRD Trenggalek: Biar Maksimal Serap Aspirasi Rakyat

by Editor RaTu
01 Jul 2022
0
238

- politik   Bolos Rapat Sanksi Menanti, BK DPRD Trenggalek:...

Load More
Next Post

Dampak Tambang Emas PT SMN, 926 RT di Trenggalek Terancam Krisis Air Bersih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kejutan Lucu Petugas Damkar Blitar, Sambil Berbisik: Pak Tolong Lepaskan Tindik di….

Budi Irawan, Ubah Korek Gas Bekas Jadi Miniatur Robot

4 months ago
356
Ingin Cantik Awet, Pakai Pasmina Plisket

Pemerintah Tingkatkan Sinergi dengan Stakeholders dalam Menekan Penyebaran Covid-19

6 months ago
125

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital