KOTA BLITAR – KPU Kota Blitar telah mengusulkan anggaran sekitar Rp 22 miliar untuk kebutuhan tahapan Pemilu serentak 2024. Nilai anggaran tersebut tidak jauh berbeda dengan kebutuhan pemilihan wali kota (Pilwali) 2020 lalu.
Namun, anggaran untuk kebutuhan Pemilu 2024 itu masih harus dikaji lebih lanjut. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bakal segera membahasnya dengan DPRD Kota Blitar. Pembahasan itu untuk memetakan kebutuhan apa saja yang harus dipenuhi dalam tahapan pemilu tersebut.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menjelaskan, anggaran untuk Pemilu serentak 2024 belum dibahas lebih lanjut. DPRD akan mengagendakan pembahasan anggaran pemilu tersebut bersama pemkot maupun KPU Kota Blitar. “Untuk besaran anggarannya, kami belum tahu. Kami harus menganalisanya terlebih dahulu,” ungkapnya kepada Koran ini kemarin (17/2).
Sesuai usulan dari KPU Kota Blitar, besaran anggaran untuk kebutuhan Pemilu serentak 2024 sekitar Rp 22 miliar. Besaran anggaran tersebut tak jauh berbeda dengan anggaran Pilwali 2020 lalu. Pada pilwali lalu, kebutuhan anggaran yang dialokasikan sekitar Rp 24 miliar.
Menurut dia, usulan anggaran untuk Pemilu 2024 itu masih dalam batas wajar. Sebab, nilai anggaran itu hampir sama dengan anggaran pada pilwali lalu. “Tetapi, kami tetap harus analisis dulu. Anggaran sebesar itu untuk apa saja?” kata politisi PDIP ini.
Nantinya, apabila anggaran itu sudah sesuai dengan kondisi riil maka bisa dikoordinasikan. DPRD bakal menyisihkan anggaran untuk kebutuhan Pemilu 2024 itu di perubahan anggaran keuangan (PAK). “Pembahasan anggaran ini memang harus segera dilakukan. Sebab, waktu tinggal dua tahun lagi. Jika tidak (segera dibahas, Red), takut terburu-buru,” ujarnya.
Sekadar untuk diketahui, Pemilu serentak 2024 tinggal dua tahun lagi. KPU RI sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara atau hari coblosan. Hari itu juga bertetapan dengan Hari Pemberontakan PETA. (sub/c1/ady)
.