KOTA, Radar Tulungagung – Tahapan penetapan Gatut Sunu Wibowo sebagai Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung terus bergulir.
Bahkan seolah tak menggubris meski calon wabup nomor urut 2, Panhis Yody Wirawan mengajukan keberatan atas tahapan pemilihan ke DPRD Tulungagung pada Senin (20/9) kemarin.
Indikasinya, DPRD Tulungagung terus memproses penetapan dengan mengirimkan usulan pengangkatan Gatut Sunu Wibowo Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rabu (22/9) kemarin.
“Sesuai tatib, tiga hari kerja setelah keputusan, hari ini (Rabu, 22/9) terakhir. Hari ini juga kami kirim. Teknisnya bisa tanya ke setwan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono kemarin.
Dia mengaku tak mengalami kendala saat mengirim surat tersebut. Bahkan, berkaitan keberatan cawabup urut 2, disebutnya bukan lagi ranah dewan. Sebab, pengajuan keberatan itu sudah dinilai terlambat.
Seharusnya keberatan disampaikan saat sidang paripurna pilwabup pada Sabtu lalu (18/9) sehingga dapat diakomodasi