TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, Sabtu (4/6/22), siang.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, serta Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, jajaran DPRD, Jajaran Kepala OPD, Camat dan Direktur Perusahaan Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam pembukaan rapat paripurna ini mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Kamis, 21 April 2022 telah disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dijadwalkan pada hari ini Sabtu tanggal 4 Juni 2022.
Dalam rapat paripurna tersebut, Anggota Komisi D dan Anggota Badan Musyawarah, Andri Santoso dalam laporannya memberikan catatan-catatan guna perbaikan pelaksanaan APBD di masa mendatang.
“Saran oleh Komisi-Komisi dalam Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021 agar diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya,” papar Andri.
Badan Anggaran, merekomendasikan agar Pemkab Tulungagung memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat Kabupaten Tulungagung dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun.
Terhadap Silpa pada pelaksanaan APBD Tahun 2021 sebesar Rp. 782.262.732.342,38 telah dan merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengambil langkah strategis dalam perhitungan tahun berjalan untuk perencanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Pemkab Tulungagung diharapkan dapat meningkatkan realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah (PAD) dari Perusahaan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah lainnya sesuai dengan investasi daerah yang telah diberikan, dan terus menciptakan iklim berusaha yang lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya investasi dan berwira usaha bagi masyarakat. Dan juga, seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagun diharapkan dalam mempertanggungjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah agar lebih tertib administrasi dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan,” katanya.
Lebih lanjut, Andri, badan Anggaran mengharapkan kepada seluruh tingkat Pimpinan Daerah dan Pimpinan OPD agar dapat menyelenggarakan sistem pengendalian intern atas keseluruhan kegiatan di instansi masing-masing, serta mengamankan asset daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya kepada seluruh anggota DPRD yang turut bekerja keras dalam pelaksanaan APBD, sehingga Pemkab Tulungagung mendapat penghargaan pendapatan nomor 4 se-Indonesia.
“Hal ini merupakan prestasi, dan kita diminta untuk lebih meningkatkan pendapatan daerah, dan alhamdulillah pelaksanaan anggaran APBD tersebut dapat direalisasikan dengan baik,” ungkap Maryoto. (ain/zaq)