TULUNGAGUNG – Wakil Ketua DPRD Adib Makarim menjelaskan, hearing dengan mitra DPRD yang membahas isi LKPJ itu, dibagi pada empat komisi.
”Agenda hearing ini sudah dimulai hari rabu (30/3) hingga sabtu (2/4). Itu untuk menilai isi LKPJ, kemudian rekomendasi di masing-masing OPD,” kata Adib.
Salah satunya, hari ini berlangsung hearing antara komisi mitra komisi C DPRD Tulungagung dengan mitra komisi. Komisi C tegaskan pasar ikan Bandung harus segera dibangun dan meminta eksekutif untuk segera menertibkan toko berjejaring yang kembali buka.
“Kondisi pasar ikan bandung sangat kumuh. Bapedda Tulungagung sudah merencanakan acara pemindahan pasar tersebut dari tahun 2017, namun sampai sekarang belum terealisasi,” tutur Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori.
Dijelaskan Asrori kendala dari tidak segera dibangunnya pasar tersebut karena tanah untuk pemindahan pasar tersebut merupakan lahan produktif. Politisi partai Golkar ini melanjutkan, kondisi pasar ikan Bandung dinilai sangat meresahkan masyarakat di sekitar pasar. Kondisi demikian terjadi sejak tahun 2017 dan sampai kini belum pernah ada perbaikan. Karena alasan itulah pasar ikan tersebut harus segera dibangun. “Target paling lama tahun 2023 harus sudah dibangun, tentang anggaran yang dibutuhkan untuk membangun tersebut kita terbuka. Artinya berapapun nanti anggaran yang dibutuhkan akan kita usahakan,” katanya.
Alasan lain perlunya pembangunan pasar tersebut, pertama, dari sisi kenyamanan lingkungan air yang ada di pasar tersebut sangat kotor, sehingga menyebabkan sumur-sumur di warga sekitar akan ikut tercemar. Kedua, dari sisi keleluasaan tempat juga dinilai perlu pemindahan.
“Nanti pasar ikan akan kita pindah ke sisi barat, rencananya di Desa Suwaru Kecamatan Bandung. Untuk pasar rakyat tetap pada kawasan yang saat ini ditempati,” jelasnya.
Selain Pembangunan pasar ikan Bandung, Komisi C juga meminta eksekutif untuk segera menertibkan toko berjejaring yang kembali buka. Toko berjejaring sebelumnya pernah ditutup ini kini kembali buka dengan menyamarkan logo hingga penghapusan nama. “Berapa jumlahnya saya minta harus dilakukan pendataan kembali, karena warna cat juga masih sama. Kalau yang melaksanakan UMKM kami dorong, jangan yang berjejaring,” pungkasnya. (mg1/zaq)