Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline

DIRAWAT: drh Henny Ratna Hutomo merawat salah satu anjing yang sedang sakit.(MOCHAMMAD LUKI AZHARI/RADAR BLITAR)

drh Henny Ratna Hutomo, Rawat Anjing yang Selamat dari Rumah Jagal Selorejo

April 8, 2022
in Headline, Sosok
0

KABUPATEN BLITAR – Kepeduliannya kepada hewan begitu tinggi. Profesinya sebagai dokter hewan, praktis membuat Henny Ratna Utomo menjadikan hewan sebagai salah satu bagian terpenting dalam hidup. Namun, dia harus menerima kenyataan buruk. Bulan lalu, dokter kelahiran Jember itu dikagetkan dengan rumah jagal anjing di kawasan Blitar timur.

Kebengisan terjadi di sebuah rumah yang terletak di Dusun/Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo. Diduga, rumah itu sehari-hari digunakan untuk aktivitas menjagal anjing. KT, sosok yang diduga menjadi dalang di balik rumah jagal tersebut. Kini dia diperiksa di Mapolres Blitar. Namun, ada sepenggal kisah pahit yang dialami drh Henny Ratna Hutomo.

Perempuan ramah yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jawa Timur VIII itu, terlibat langsung merawat 34 anjing yang diselamatkan dari rumah jagal. Henny mengaku, itu merupakan pengalaman lara yang tak pernah bisa dia lupakan. Sebab di sana, puluhan ekor anjing diperlakukan tak layak.

Henny tak menampik ada golongan masyarakat yang mengonsumsi daging anjing. Namun, itu dilakukan secara individual. “Jadi begitu saya tahu ada jagal puluhan ekor anjing dalam sehari, itu saya sangat kaget. Itu menyakitkan di benak kami para dokter hewan,” kata Henny.

Jika kembali diulas, Rabu (23/3) lalu, rumah jagal anjing digerebek jajaran Polres Blitar bersama aktivis pencinta hewan. Saat diperiksa, hunian minimalis itu menampung puluhan anjing. Tampak masih ada yang terkurung di dalam teralis besi. Lalu, sekitar lima ekor anjing sudah tak bernyawa di dalam lemari pendingin. Henny menyebut, sehari usai penggerebekan, dia dan tim PDHI bergerak ke lokasi.

Perempuan berparas cantik itu menyatakan, ada sejumlah anjing yang akhirnya dia rawat di kliniknya. Dia kemudian bergegas menekropsi atau bedah bangkai pada anjing yang sudah tak bernyawa. Tindakan itu merupakan upaya untuk mengungkap penyebab kematian pada hewan.

“Setelah kami cek, ternyata ada yang terinfeksi parvovirus. Otomatis saya kawatir karena virus itu berbahaya. Akhirnya besoknya, saya kembali lagi ke Selorejo,” ujarnya.

Saat kembali ke lokasi kejadian, Henny menggambarkan rumah itu layaknya penjara bagi anjing. Bagaimana tidak? Tempat yang gelap, tak ada ventilasi, serta minimnya kebersihan membuat batinnya menjerit. Ditambah aroma tak sedap seolah memenuhi setiap sudut ruangan pengap itu. Menurut pengakuannya, malam itu masih ada anjing yang berada di dalam kurungan.

Lagi-lagi, Henny dibuat geleng-geleng kepala. Itu setelah dia melihat jelas jenis-jenis anjing yang tak seharusnya tersiksa. Beberapa di antaranya, ada anjing berjenis bulu panjang. Bulu anjing itu sangat tak terawat. Kemudian, terdapat anjing yang diperkirakan masih dalam kondisi hamil. Saat itu dia tak bisa berbuat banyak. Lantaran, anjing-anjing itu masih menjadi barang bukti kepolisian dan tak bisa dikutik.

Sembari menceritakan kepedihannya, air mata dokter yang membuka praktik di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Sananwetan, itu nyaris tak terbendung. Henny menuturkan, bagi konsumen, mungkin anjing tak lebih dari seonggok daging. Bagi penjagal, anjing adalah sumber nafkah. Lalu, mungkin polisi menganggap hewan itu sebagai barang bukti.

“Tapi buat dokter hewan, mau bagaimanapun dia (anjing, Red) itu pasien dan itu nyawa yang masih bisa kami usahakan kesehatannya. Karena untuk dokter hewan sendiri, kami disumpah dan kami punya slogan Manusya Mriga Satwa Sewaka,” ungkapnya dengan terbata-bata.

Ya, slogan itu merupakan pedoman bagi dokter hewan. Jika dideskripsikan, Manusya Mriga Satwa Sewaka mengandung maksud mengabdi untuk kesejahteraan manusia melalui dunia hewan. Maka, kebebasan hewan adalah hal mutlak. Sebab, ketika kesejahteraan hewan sudah terjamin, manusia bisa hidup dengan sehat.

Kemudian ada lima prinsip kebebasan hewan atau freedoms of animal welfare. Kelima prinsip itu yakni bebas dari rasa lapar, malnutrisi dan haus, bebas dari rasa takut dan stres, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, serta bebas mengekspresikan perilaku alamiah.

Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan pada anjing itu, perempuan berdarah Tionghoa itu berharap masyarakat bisa lebih meningkatkan rasa sayang pada hewan. Dengan demikian, lima prinsip kebebasan pada hewan itu tak dilanggar, seperti yang terpampang di rumah yang diduga kuat untuk jagal itu. “Makan yang wajar aja. selain itu kan banyak penyakit anjing yang menular ke manusia, seperti salah satunya rabies sampai cacing,” tandasnya. (*/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Sejarah Pendidikan di Masjid Al Muhajirin Gedangsewu, Pernah Miliki Ribuan Santri  

Next Post

22 Tahun Bertahan, Cerita Iskandar Perintis Perajin Ban Bekas di Desa Serut

Related Posts

Pedagang Lantai Dua Pasar Legi Blitar Enggan Pindah, Ini Alasannya

Wanti-Wanti Pengadaan Sepatu Sekolah, Ini Kata Komisi 1 DPRD Kota Blitar

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
85

KOTA BLITAR - Jelang memasuki tahun ajaran baru, Komisi 1...

Pedagang Lantai Dua Pasar Legi Blitar Enggan Pindah, Ini Alasannya

Wujudkan Ekspresi di Atas Kanvas

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
13

KOTA BLITAR - Melukis merupakan salah satu wujud ekspresi diri,...

Semangat Kuliah dan Nyanyi, Begini Cara Alfi Bagi Waktu

Begini Antisipasi PMK Sesuai Arahan Pemkab Blitar

by Radar Blitar Jawa Pos
23 May 2022
0
16

KABUPATEN BLITAR - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada...

Load More
Next Post

22 Tahun Bertahan, Cerita Iskandar Perintis Perajin Ban Bekas di Desa Serut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Begini Cara DP2KBP3A Blitar Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan

Ini Pemicu Terbesar Kekerasan Terhadap Perempuan di Kabupaten Blitar

4 months ago
187
Anggota DPRD Tulungagung Ali Munib: Angkutan Sarat Muatan Biang Kerusakan Jalan di Tulungagung

Belum Puas atas Putusan Pengadilan Kasus Pencemaran Lingkungan PT Greenfields, Warga Terdampak Bakal Gelar Aksi

3 months ago
148

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital