TRENGGALEK – Tak semua warga binaan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun ini. Pasalnya dari sekitar 592 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II b Trenggalek, hanya 372 orang yang diusulkan untuk mendapat keringanan tersebut. Bahkan, dua orang di antaranya bisa langsung bebas.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Trenggalek Zainal Fanani mengatakan, 372 orang narapidana (napi) diusulkan untuk mendapatkan remisi karena telah memenuhi persyaratan. Syarat untuk mendapatkan remisi khusus ini tidak jauh beda dengan remisi lain, semisal remisi hari kemerdekaan. Di antaranya, memiliki masa hukuman di atas 6 bulan serta memiliki catatan baik selama menjadi masyarakat binaan dengan mengikuti semua kegiatan yang ada di rutan. Adapun untuk napi kasus pidana tertentu seperti korupsi dan narkotika, tidak mungkin mendapat remisi, kecuali menjadi justice collaborator dan membayar denda. “Syukurlah dari yang kami usulkan itu semuanya memenuhi persyaratan dan dapat remisi semua,” katanya.
Dia melanjutkan, besaran remisi yang diterima berkisar 15 hari hingga 1,5 bulan. Tercatat ada 64 orang napi yang mendapat remisi 15 hari, 296 orang mendapat remisi 1 bulan dan 12 orang napi mendapat remisi 1,5 bulan. Dari jumlah ini hanya dua orang napi saja yang dijadwalkan bebas setelah mendapat remisi khusus hari raya. “Jadi dua orang WBP itu bisa kembali berkumpul dengan keluarganya tanpa syarat apa pun,” imbuhnya.
Selain dua orang yang bebas tersebut, napi yang mendapatkan remisi tinggal menyelesaikan sisa penahanan di Rutan Kelas IIB Trenggalek. Diharapkan dalam menjalani sisa hukuman, WBP tersebut bisa berkelakuan baik sehingga bisa bebas tepat waktu sesuai jadwal. Sedangkan jika melanggar berbagai aturan, pastinya ada sanksi yang nantinya akan diberikan.
Sedangkan dalam hal kunjungan Lebaran kemarin, kunjungan tatap muka belum diperbolehkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko penyebaran Covid-19 yang dibawa keluarga terhadap para WBP. Diharapkan ke depan kasus Covid-19 bisa teratasi sehingga kunjungan tatap muka dibuka kembali. “Sementara ini layanan video call dan telepon tetap kami jalankan untuk mengobati rasa kangen para WBP dengan keluarganya,” jelas Zainal.(jaz/c1/rka)