KABUPATEN BLITAR – Setelah sebulan lamanya, jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Gandusari akhirnya sampai di rumah duka. Persoalan administratif disebut-sebut sebagai pemicu lamanya proses pemulangan jenazah.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar Nanang Adi mengatakan, ada dua PMI yang belum lama ini meninggal. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari. “Mereka bekerja di Singapura dan Hongkong. Yang kerja di Singapura sudah dipulangkan beberapa hari lalu, sedangkan yang dari Hongkong baru tadi malam,” ujarnya kemarin (16/7).
Dia melanjutkan, riwayat kematian kedua PMI tersebut karena masalah kesehatan. Hal ini diketahui dari rekam medis rumah sakit di negara penempatan dan keterangan KJRI (Konsulat Jendral Republik Indonesia) setempat. Hal ini menjadi penguat bahwasanya kematian kedua PMI tersebut bukan karena kekerasan ataupun tindak pidana lainnya. “Jadi memang meninggal karena sakit, kalau gak salah ginjal untuk yang dari Singapura,” imbuhnya.
Disinggung mengenai lamanya pemulangan jenazah PMI, Adi mengaku ada beberapa proses yang harus dilalui sesuai kebijakan negara penempatan. Tak hanya itu, status PMI juga memengaruhi kecepatan dalam penanganan.
Perusahaan penempatan PMI memiliki tanggung jawab penuh. Tak hanya terkait hak PMI, tapi juga soal yang tidak diinginkan seperti kematian. Karena itu, ketika terjadi musibah yang menyebabkan kematian PMI, yang dilakukan pemerintah adalah melacak perusahaan penempatan. “Dalam kasus ini, PMI dari Hongkong itu sudah melampaui kontrak kerja. Jadi, KJRI yang menindaklanjuti pemulangan,” katanya.
Adi juga mengatakan, aksesibilitas atau jadwal penerbangan antarnegara juga menjadi salah salah satu faktor penyebab lamanya proses pemulangan. Tidak setiap hari ada jadwal penerbangan dari Hongkong ke Indonesia. “Untuk mengangkut jenazah ini tidak pakai kapal penumpang, tapi kargo,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya bersyukur hal itu tidak membebani keluarga yang di rumah. Hanya disayangkan, kedua PMI tersebut tidak masuk dalam daftar peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. “Kalau jalur penempatan dilakukan secara tertib harusnya ada klaim yang mungkin bisa membantu keluarga di rumah,” tandasnya. (hai/c1/wen)