KABUPATEN BLITAR – Pemerintah tuntas merelokasi fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas Kanigoro di Lingkungan Jajar, Kecamatan Kanigoro, Juli lalu. Sayangnya, bangunan puskesmas lama di Jalan Kusuma Bangsa atau depan RTH Kanigoro mangkrak. Belum ada realisasi pascarelokasi itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengaku, bekas gedung pusksesmas itu nantinya bakal jadi lahan parkir RTH. Meski sudah berencana difungsikan, itu tak bisa langsung terealisasi. Sebab, perlu menaksir dan menghitung jumlah anggaran.
“Kalau anggarannya ada ya tahun depan, kalau untuk tahun ini kan tidak ada. Kami lihat dulu saja perkembangannya,” ujarnya, Senin (14/11).
Posisi RTH Kanigoro sejatinya relatif strategis. Yakni, timur Kantor Bupati Blitar. Kendati begitu, Cholik, sapaan akrabnya, menilai RTH Kanigoro selama ini terhalang bangunan puskesmas. Karena itulah, kurang terlihat publik. Selain berencana membangun area parkir, pihaknya bakal mempercantik sisi depan sebagai branding RTH.
“Di depan itu yang candi-candi akan dibuat tulisan RTH Kanigoro yang besar biar tampak RTH-nya, karena selama ini kan tertutup puskesmas itu,” terangnya.
Pembangunan lahan parkir, lanjut dia, masih bisa berubah. Sebab, pihaknya belum memiliki gambaran secara utuh terkait fungsi lahan eks puskesmas itu. Terlebih hingga kemarin (15/11), bangunan tersebut masih berdiri kokoh. “Belum jelas gambarannya. Mestinya untuk parkir biar tidak ada yang parkir di dalam. Biar bersih dulu, biar tampak mau apa,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar sebelumnya sudah mengajukan izin pembongkaran. Belum diketahui kapan bangunan tersebut dirobohkan. “Proses appraisal juga sudah selesai. Ini perlu karena secara administrasi harus menghapus nilai barang,” jelasnya.
Meski pembongkaran itu belum jelas, pria ramah itu memastikan bahwa proses itu dilakukan dalam waktu dekat. Berbeda dengan Cholik, Kurdiyanto justru menyebut sebagian area RTH akan dibangun tahun ini berdasarkan wewenang DLH.
“Kemudian, Tim Pemanfaatan Aset juga sudah merapatkannya. Tinggal kapan waktunya. Tidak ada batas waktu, tapi kita yakin dalam waktu dekat,” tandasnya.
Untuk diketahui, Puskesmas Kanigoro direlokasi lantaran dinilai tidak representatif untuk pelayanan kesehatan. Selain itu, turut dipicu luas bangunan yang sempit. (luk/c1/wen)