Tuesday, August 9, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal
Eks Sekdes Ngulanwetan Minta Kepastian Hukum, Kades Ngulanwetan Minta Masukan

Foto: Ilustrasi (jawapos.com)

Eks Sekdes Ngulanwetan Minta Kepastian Hukum, Kades Ngulanwetan Minta Masukan

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
19 Jul 2022
in Hukum dan Kriminal
0

TRENGGALEK – Permasalahan cacat prosedur pada seleksi terbuka jabatan sekretaris desa (sekdes) Ngulanwetan dan kepala dusun (Kasun) Krajan masih berbuntut. Pasalnya, belakangan sekdes yang sempat masuk selama beberapa bulan pun kembali melayangkan surat ke kepala desa (kades) untuk mendapatkan kepastian hukum.

Surat kepastian hukum itu pun membuat kades tak berkutik. Akhirnya hal ini membuat kades ngeluruk ke kantor DPRD Trenggalek untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Kades Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan, Nurkholis mengaku, awal hearing ke kantor DPRD untuk meminta masukan-masukan. Baik dari legislatif maupun eksekutif mengenai surat yang dilayangkan eks sekdes. Dalam dinamikanya, kata dia, eksekutif dan legislatif mendorong supaya pemdes meminta petunjuk langsung ke Bupati Trenggalek. “Sudah ada titik temu, waktu dekat saya akan mengirimkan surat ke Pak Bupati untuk mencari petunjuk,” ungkapnya.

Menanggapi hearing kades Ngulanwetan, Asisten I Bagian Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Trenggalek Edy Soepriyanto mengatakan, seleksi terbuka jabatan untuk sekdes dan Kasun Krajan dalam SK Bupati sudah jelas dibatalkan. Artinya, apapun hasil dari seleksi yang terindikasi cacat prosedur itu tidak lagi berlaku.

Hal serupa seperti polemik jabatan untuk Kasun Krajan. Biarpun hasil dari pengadilan tata usaha negara (PTUN) memenangkan pihak Maryanto, hal itu tidak mengubah SK Bupati tentang pembatalan. “Intinya, SK Bupati itu tetap berlaku, jadi hasil seleksi yang kemarin resmi dibatalkan,” ucapnya.

Karena itu, pihaknya merekomendasikan untuk pemdes Ngulanwetan meminta petunjuk ke Bupati Trenggalek terkait surat kepastian hukum dari eks sekdes. Selain itu, jika memang pemdes benar-benar membutuhkan jabatan sekdes dan Kasun Krajan, maka perlu menggelar seleksi yang baru. “Namun penyelenggaraan seleksi, juga mempertimbangkan keuangan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanuddin membenarkan, hearing Kades Ngulanwetan sudah menemukan titik temu dengan meminta petunjuk ke Bupati Trenggalek. “Maka selanjutnya, kades bisa langsung mengirim surat ke Bupati Trenggalek,” ucapnya. (tra/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Berlomba dengan Cuaca, 75 Atlet Paralayang Berebut Medali Kejurnas di Trenggalek

Next Post

Hasil Uji Tera Ulang di Pasar Kamulan: Ada Selisih dari Standar

Related Posts

Usai Vonis, Bagaimana Jabatan Munif sebagai Kades Ngadri? Ini Jawaban DPMD Kabupaten Blitar

Usai Vonis, Bagaimana Jabatan Munif sebagai Kades Ngadri? Ini Jawaban DPMD Kabupaten Blitar

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
6

KOTA BLITAR - Jabatan Miftahul Munif (MM) sebagai kepala desa (Kades)...

KPK Tahan Adib Makarim Masuk Bui, Dua Tersangka Lain Harap Kooperatif

KPK Tahan Adib Makarim Masuk Bui, Dua Tersangka Lain Harap Kooperatif

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
04 Aug 2022
0
48

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil DPRD Tulungagung...

Bayi Yang Dibuang, Dilahirkan Di Kamar Mandi Rumah Majikan

Bayi Yang Dibuang, Dilahirkan Di Kamar Mandi Rumah Majikan

by M. Choirurrozaq
04 Aug 2022
0
59

TULUNGAGUNG – Misteri penemuan bayi di Puskesmas Campurdarat Sabtu lalu...

Load More
Next Post
Hasil Uji Tera Ulang di Pasar Kamulan: Ada Selisih dari Standar

Hasil Uji Tera Ulang di Pasar Kamulan: Ada Selisih dari Standar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemugaran Candi Mirigambar Berdampak pada Pengunjung

Sudah Gondrong, Pohon di Wilayah Trenggalek Waktunya Dirapikan

7 months ago
475
31 Januari Harus Kelar!! Deadline RUP Trenggalek Kurang Seminggu

Keadilan di Indonesia, Benarkah Susah Dicari?

7 months ago
352

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital