Saturday, August 20, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar
Segini Alokasi DID Kabupaten Blitar untuk Tiga Bidang

(Dok. pixabay)

Empat Desa Masih Lemot Serap ADD

by Radar Blitar Jawa Pos
27 Jul 2022
in Blitar
0

KOTA BLITAR – Sejumlah desa di Bumi Penataran belum menikmati pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap II. Indikasinya, masih ada empat desa yang baru mengajukan untuk pencairan. Dikhawatirkan hal ini dapat mengganggu pelayanan masyarakat. Sebab, ADD juga digunakan untuk pembiayaan atau penghasilan tetap (siltap) penyelenggara pemerintahan desa.

Untungnya, proses pencairan ADD ini dilakukan dengan metode termin atau gelombang. Dengan demikian, desa yang lambat pengajuan pencairannya tidak mengganggu desa lain.

Kasi Bina Keuangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sudarmi menuturkan, ADD dicairkan dalam tiga tahap dengan persentase 40:40:20. Tahap I untuk mengakomodasi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan hingga Mei, tahap II untuk kebutuhan sampai Oktober, dan tahap III untuk mencukupi kebutuhan November-Desember. “Total ADD yang digelontorkan pemerintah daerah tahun ini sekitar Rp 136,6 miliar,” katanya.

Ratusan miliar anggaran tersebut dibagi secara proporsional untuk 220 desa di Kabupaten Blitar. ADD ini menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk belanja tidak langsung alias penghasilan tetap bagi penyelenggara pemerintahan desa. Selain itu, ADD ini biasanya juga dimanfaatkan untuk pemeliharaan gedung ataupun aset desa. Misalnya, kantor kepala desa, balai desa atau aset yang lainnya. Maklum, tidak semua kegiatan fisik bisa dibiayai dengan dana desa (DD).

Sudarmi melanjutkan, dalam proses pencairan ADD ini, dinasnya menerapkan sistem termin alias gelombang. Ini agar desa yang sudah siap mengajukan pencairan tidak terlalu lama menunggu desa lain yang belum berencana mengajukan pencairan.

Setidaknya ada lima kali gelombang pengajuan pencairan setiap tahunnya. Kendati begitu masih saja ada desa yang tampaknya tidak begitu butuh ADD tersebut. Hingga kemarin (25/7), ada empat desa yang mengajukan pencairan tahap II ini. “Pada termin ke lima kemarin ada sekitar 14 desa yang kami ajukan pencaraiannya ke BPKAD, kemungkinan sudah cair,” ujarnya.

Menurut dia, proses pencairan tidak lama. Beberapa hari setelah berkas diajukan, biasanya dana akan langsung ditransfer ke rekening kas desa. Adapun desa yang belum mengajukan pencairan biasanya belum bisa memenuhi beberapa syarat. Selain dokumen pengajuan, desa juga harus menyampaikan laporan penggunaan termin sebelumnya. “Tidak ada regulasi baru soal pencairan ADD, jika belum cair berarti mereka belum mengajukan,” tandasnya. (hai/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Blitar Terkait Waspada Gelombang Tinggi dan Banjir Rob

Next Post

Penjualan Meningkat, Pedagang Camilan di Pasar Pon Tersenyum Lebar

Related Posts

Sukses Kibarkan Bendera Pusaka, Ini Apresiasi pemkot Blitar untuk Tim Paskibraka

Sukses Kibarkan Bendera Pusaka, Ini Apresiasi pemkot Blitar untuk Tim Paskibraka

by Radar Blitar Jawa Pos
19 Aug 2022
0
5

KOTA BLITAR - Tim pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kota...

Duh, Sarana untuk Update Data Kependudukan Minim, Disdukcapil Jemput Bola

by Radar Blitar Jawa Pos
19 Aug 2022
0
7

KABUPATEN BLITAR - Belum semua kecamatan di Bumi Penataran dilengkapi...

Ngemong Murid Lewat Tari Jawa Klasik

by Radar Blitar Jawa Pos
19 Aug 2022
0
4

KABUPATEN BLITAR - Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Peribahasa...

Load More
Next Post
Penjualan Meningkat, Pedagang Camilan di Pasar Pon Tersenyum Lebar

Penjualan Meningkat, Pedagang Camilan di Pasar Pon Tersenyum Lebar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Terlambat Lapor ke Disnak Trenggalek hingga Sekarat, Satu Sapi PMK Terpaksa Dijagal

2 months ago
182
Meski Penyumbang Terbesar, Nyatanya pada Tahun 2021 PAD dari Pantai Gemah Merosot

Perkuliahan di UIN SATU Tetap PTM tapi Dibatasi

6 months ago
396

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital