TULUNGAGUNG– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mampir ke Tulungagung, mereka memeriksa 4 mantan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Mapolres Tulungagung kemarin (27/6). Pemeriksaan itu lebih dari 5 jam terkait kasus korupsi mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan mantan Ketua DPRD Supriyono.
Sejak pukul 09.30 WIB para mantan pejabat itu terlihat memasuki gedung Polres Tulungagung. Lalu, 30 menit kemudian diikuti oleh beberapa orang penyidik KPK yang masuk ke ruangan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Tulungagung. Hingga pukul 17.00 WIB pemeriksaan terhadap 4 mantan pejabat pemkab masih dalam pemeriksaan KPK.
Lalu, ketika pukul 14.00 WIB terdapat seseorang yang keluar dari ruang pemeriksaan, pria berjaket hitam dengan baju batik bercorak kuning hijau turun dari lantai 2. Dia adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung yang menjabat tahun 2012 hingga 2019, Indra Fauzi. “Saya masih menunggu diperiksa oleh penyidik KPK. Pemeriksaan masih berjalan. Ada 4 orang yang diperiksa termasuk saya,” ujar Indra Fauzi usai dari masjid.
Dia mengungkapkan, pejabat yang diperiksa KPK selain dirinya, yakni mantan Kepala BPKAD Tulungagung tahun 2016-2019 Hendry Setiawan; mantan Kepala Beppeda Tulungagung tahun 2016-2020 Suharto; Mantan Kepala Bappeda Tulungagung tahun 2013-2016 Sudigdo Prasetyo. Disinggung tentang materi pertanyaan penyidik KPK, Indra Fauzi tidak berkomentar banyak kepada awak media.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK diduga berkaitan dengan kasus korupsi mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo serta mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan jika kemarin pagi Polres Tulungagung menerima surat peminjaman ruangan dari penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan mulai kemarin hingga selesai.
“Ada dua ruangan di Satreskrim Polres Tulungagung yang digunakan untuk penyidik KPK. Untuk waktu peminjaman kami juga masih belum tahu, nanti akan kami konfirmasi lanjut. Kami hanya memfasilitasi ruangan saja,” tuturnya.
Dia mengatakan, dalam hal ini Polres Tulungagung hanya membantu dalam menyiapkan ruang untuk pemeriksaan penyidik KPK. Terkait siapa saja, yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, bukan kewenangannya. “Ini sudah dua kali KPK ke pinjam ruangan Polres Tulungagung dan saya juga tidak tahu apa materi yang ditanyakan. Jika ingin tahu, tanya langsung kepada Humas KPK,” ungkapnya.
Sekedar informasi, mantan Sekda Tulungagung Indra Fauzi pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan di Pemkab Tulungagung 2018. Untuk mantan Kepala Bappeda Tulungagung Suharto juga pernah diperiksa KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2018. Selain itu, mantan Kepala BPKAD Tulungagung, Hendry Setiawan pernah diperiksa dalam hal uang pelicin terkait pembahasan dan pengesahan APBD Tulungagung 2018.
Sementara itu, perkembangan kasus korupsi yang dilakukan oleh komisi KPK menimbulkan ketakutan bagi mantan dan pejabat publik di Pemkab Tulungagung. Adanya perkembangan kasus dan kedepannya memungkinkan ditemukan tersangka baru, menjadi catatan penting untuk perkembangan Tulungagung.
Pengamat kebijakan publik, Andreas Sudjatmiko mengatakan, adanya perkembangan kasus dan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Tulungagung adalah langkah awal untuk menciptakan good governance (pemeritahan yang bersih).
Menurut dia, dengan adanya hal tersebut menjadi catatan penting. Tidak berakhirnya perkembangan kasus korupsi di Tulungagung ini merupakan salah satu bentuk tidak terimanya salah satu tersangka korupsi yang harus menebus kesalahannya dibalik jeruji besi. “Korupsi itu berapa pun nilainya, namanya korupsi ya tetap korupsi dan itu harus diberantas untuk menciptakan good governance,” jelasnya kemarin (27/6).
Lanjut dia, ada beberapa imbas dan peranan yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat Tulungagung dengan adanya kasus korupsi tersebut.
Menurut dia, karena kultur masyarakat Tulungagung yang bisa dibilang acuh dengan kondisi perpolitikan, menyebabkan korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik dapat dilakukan seleluasa mungkin. Padahal peran masyarakat terbilang penting untuk mengawal pemerintahan agar tidak terjadi tindak penyelewengan. “Bukan berarti semua masyarakat Tulungagung itu cuek. Ada beberapa yang peduli, akan tetapi kalau hanya ada beberapa saja yang peduli akhirnya ya kasus korupsi ini menguap begitu saja,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hal tersebut terbukti dangan adanya pemilihan bupati periode 2018-2023 lalu. Yang mana dalam pemilihan tersebut pemenangnya yakni salah satu tersangka yang terjerat kasus korupsi. Adanya gejolak seperti apapun pada birokrasi di Tulungagung tidak begitu penting, selama tidak mempengaruhi sandang pangan masyarakat. “Jadi masyarakat kita ini perlu adanya edukasi terhadap perpolitikan. Sehigga masyarakat dapat ikut mengawal kasus korupsi itu dan menciptakan pemerintahan yang baik kedepannya,” paparnya.
Dia mengaku, turunnya penyidik KPK di Tulungagung dapat mempengaruhi kinerja dari pejabat publik dan Pemkab Tulungagung. Dengan adanya hal tersebut mengakibatkan pejabat publik lebih berhati-hati dalam memberikan pelayan publik. “Dengan adanya perkembangan kasus korupsi ini ada sisi pelayanan yang terganggu karena ketar-ketir dan ketakutan sehingga menjadikan kehati-hatian pelayan publik dalam memberikan pelayanan. Mudah-mudahan harapan saya, dengan adanya perkembangan kasus korupsi tersebut dapat ditemukannya tersangka baru dan menyudahi era Tulungagung dengan embel-embel korupsi dibelakangnya,” tutupnya. (jar/mg2/din)