TULUNGAGUNG –Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dan mantan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Sukarji, kemarin (30/6).
Mereka berdua diketahui datang ke Polres Tulungagung pukul 09.30 WIB secara terpisah. Bahkan terpantau 30 menit kemudian, terlihat Sukarji turun tangga dari Gedung Satreskrim lantai 2.
“Untuk pemeriksaan saat ini masih Pak Bupati saja. Selain itu, saya tidak tahu menahu perihal siapa lagi yang diperiksa oleh penyidik KPK,” ujar Sukarji yang ditemui usai dari ruang pemeriksaan.
Setelah itu Sukarji terlihat keluar dari area Polres Tulungagung, dengan alasan belum gilirannya untuk diperiksa. Dia baru terlihat kembali menuju ruang pemeriksaan ketika pukul 13.00 WIB yang masih memakai baju yang sama yakni baju batik warna hijau.
Terkait Bupati Maryoto Birowo yang diperiksa KPK juga diperkuat oleh adanya dua ajudan yang terlihat sejak pukul 12.00 WIB keluar masuk dari ruang pemeriksaan. Selain itu, satu jam kemudian mobil Innova hitam terlihat di Sultan Resto yang lokasinya di samping Polres Tulungagung. Ada pintu tembus yang langsung menuju ke tempat tersebut, sehingga menandakan orang nomor satu Tulungagung akan selesai pemeriksaanya.
Tepat pukul 13.30 WIB Maryoto Birowo yang memakai kemeja putih keluar dari ruang pidana korupsi (Pidkor) dan turun dari tangga. Dibelakangnya terdapat dua ajudan memakai baju batik yang mengikuti untuk menuju ke mobilnya.
“Saya ikuti prosedur yang ada dari sebuah permasalahan. Saya hari ini (kemarin, Red) diperiksa oleh KPK. Pejabat lain yang diperiksa, saya tidak tahu. Pemeriksaan bukan terkait bantuan keuangan (BK) namun kasus suap di DPRD Tulungagung,” jelasnya saat ditemui di lantai 1 Satreskrim Polres Tulungagung.
Dia tidak terlalu banyak berkomentar perihal pemeriksaan yang telah dijalaninya. Namun ketika disinggung, berapa pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik KPK, ekspresinya ketar-ketir seolah bingung jawaban yang dilontarkan. Dia tidak bisa mengingat berapa jumlah pertanyaan dilayangkan penyidik KPK. “Pertanyaany tidak sampai 50 poin,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi menyatakan, ada empat pejabat yang diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan itu terkait Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran (TA) 2014-2018.
“Ada empat orang saksi diperiksa hari ini (kemarin, Red). Yakni, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Sri Pramuni selaku mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung, Nurkhodik selaku Kabid Pembangunan pengembangan SDA dan Made Prasetyo selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tulungagung,” pungkasnya.
Dari empat nama tersebut, dua di antaranya sudah pensiun yaitu Sri Pamuni dan Nurkhodik. Untuk Made Prasetya pindah ke Bapenda Tulungagung.
Penyelidikan KPK diprediksi masih terus berlanjut hingga mereka mengungkap dan merilis nama baru untuk menjadi tersangka dalam kasus ini.(jar/din)