TULUNGAGUNG- Dari verifikasi faktual dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih terdapat beberapa partai yang jumlah dukungannya di bawah 1.000 anggota. Padahal, itu merupakan salah satu syarat bagi partai untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang.
Anggota KPU Tulungagung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Much. Arif mengungkapkan, dari hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan terhadap tujuh partai politik (parpol) di Tulungagung yang tidak lolos parliamentary threshold, terdapat tiga partai yang jumlah data statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) atau di bawah 50 persen sampling. Lalu, empat partai lain status TMS-nya lebih dari 50 persen dari sampling.
Secara teori, lanjut dia, apabila jumlah TMS-nya lebih dari 50 persen, maka akan ketemu proyeksi jumlah daftar keanggotaan yang kurang dari 1.000 anggota. Padahal, salah satu persyaratan untuk mengikuti pesta demokrasi di Tulungagung nanti yaitu sebuah partai harus memiliki paling sedikit 1.000 keanggotaan. Itu bertanda bahwa partai yang bersangkutan harus melakukan perbaikan.
“Namun, kita hanya bisa menyampaikan secara rinci partai per partai, yang bisa disampaikan secara global saja. Detailnya akan disampaikan langsung oleh KPU RI kepada parpol secara nasional dan Bawaslu,” ujar Arif, sapaan akrabnya.
Setelah ada pengumuman dari KPU, maka nanti akan dibuka masa perbaikan yang dilaksanakan mulai Kamis (10/11) sampai Rabu (23/11) atau selama 13 hari. Parpol yang ada akan diberikan waktu untuk memperbaiki data maupun menambah daftar keanggotaan, sesuai dengan kekurangan yang timbul dari verifikasi faktual yang dilaksanakan. Nanti, dari perbaikan yang dilakukan, KPU Tulungagung akan melakukan verifikasi faktual kembali kepada ketujuh partai tersebut.
Dia menjelaskan, temuan di lapangan yang menjadi penyebab terjadinya banyak data TMS adalah anggota partai yang tidak bisa ditemui. Itu seperti ketika KPU Tulungagung hadir ke lokasi anggota parpol yang di-sampling, ternyata yang bersangkutan tidak ada di rumah, seperti bekerja di luar negeri ataupun di luar daerah. Sebenarnya, KPU tidak berhenti sampai di situ. Akan tetapi, ketika ada anggota partai yang tidak bisa ditemui, maka juga dilakukan upaya video call dengan yang bersangkutan sebagai cara terakhir. “Ada beberapa yang di luar negeri, kita video call,” katanya.
Selain banyak yang tidak bisa ditemui, terdapat beberapa yang mengungkapkan bahwa yang bersangkutan bukanlah pendukung partai yang mencantumkan namanya. Itu dipertegas dengan diberikan surat pernyataan bahwa memang benar-benar tidak menjadi pendukung partai tersebut. Dengan begitu, otomatis menambah jumlah data TMS partai.
“Banyak kendala saat melakukan verifikasi faktual. Utamanya adalah adanya curah hujan yang tinggi sehingga menghambat verifikasi yang dilakukan sampai membuat beberapa anggota tim jatuh sakit,” tandasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Endro Sunarko menambahkan, pada tahapan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Tulungagung, praktis tidak ada pelanggaran yang ditemukan. “Teman-teman tim verifikator dari KPU Tulungagung juga melakukan verifikasi faktual sesuai dengan prosedur yang ada,” ungkapnya. (mg1/c1/din)