KOTA, Radar Tulungagung – Polisi telah memanggil korban dugaan kasus pelecehan seksual oleh guru ngaji di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, kemarin (25/10). Itu merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santri di bawah umur yang diterima Polres Tulungagung, Minggu lalu (24/10).
Baca juga Ndak Nyebut!! Guru Ngaji di Waung Boyolangu Diduga Lecehkan 25 Santri
“Sebenarnya Minggu kemarin ketika dua korban lapor. Kami berencana langsung memeriksa korban. Tetapi korban meminta waktu untuk dilakukan pemeriksaan hari ini (kemarin, Red),” kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.
Jika korban sudah diperiksa, lanjut dia, selanjutnya visum lantas masuk tahapan hukum sesuai aturan yang ada. Namun saat korban tidak datang, polisi akan jemput bola. Yakni mendatangi korban langsung ke rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Dia mengungkapkan tak hanya korban, pemeriksaan beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut akan dilakukan.
“Kami belum tahu seperti apa kejadian sebenarnya. Tapi jika saksi ternyata juga menjadi korban, maka bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Disinggung kapan terlapor akan dipanggil ke Mapolres Tulungagung, Handono mengungkapkan, jika semua saksi dan bukti sudah terkumpul maka pihaknya akan memanggil terlapor. (jar/din/dfs)