KABUPATEN BLITAR – Regulasi terkait pemisahan beberapa bidang di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Blitar sudah digulirkan. Namun, belum dipastikan kapan regulasi tersebut direalisasikan.
Sekretaris Disparbudpora Kabupaten Blitar Arinal Huda mengatakan, dinasnya sedang bersiap menindaklanjuti perda terkait pemecahan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Salah satunya, persiapan bidang-bidang. “Perda (peraturan daerah, Red) memang sudah ada. Nah, ini dalam proses untuk perumusan peraturan bupati (perbup, Red) sebagai tindak lanjut atau turunan perda tersebut,” ujarnya.
Dalam perda terkait pemecahan disparbudpora itu sudah dituliskan bahwa nantinya ada dua OPD. Yakni, dinas kebudayaan dan pariwisata, serta dinas kepemudaan dan olahraga. Namun, dalam regulasi itu belum jelas berapa bidang yang bakal mendukung kinerja OPD tersebut.
Huda melanjutkan, kemungkinan besar dinas kepemudaan dan olahraga menjadi OPD tipe C, sementara dinas kebudayaan dan pariwisata belum bisa ditentukan. Meski begitu, tipe dinasnya kemungkinan lebih besar dari dinas kepemudaan dan olahraga. “Saat ini masih diutak-atik, dirancang berapa kebutuhan bidang dalam OPD tersebut,” tuturnya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan, apakah dua OPD ini bakal dirilis tahun ini atau justru 2023 mendatang. Menurut dia, itu merupakan kebijakan pemerintah daerah, dalam hal ini bupati. Sebab, dinas tidak lain sebagai kepanjangan tangan bupati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maupun mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah. “Terlepas dari itu, kami yang di dinas harus mempersiapkan diri, jadi bila sewaktu-waktu diperlukan atau dieksekusi sudah ada pertimbangan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, kebijakan pemecahan OPD ini juga mempertimbangkan belanja daerah. Artinya, beban balanja tidak langsung pemerintah daerah selama ini sudah cukup tinggi. Dengan begitu, postur dinas atau tipe dinas yang nantinya dilahirkan dari perda atau kebijakan anyar ini diharapkan tidak terlalu besar. “Kalau bisa jangan terlalu gemuk, kalau tipe dinasnya maksimal semua tentu belanja pegawainya juga besar,” harapnya. (hai/c1/wen)