Senada seperti pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP). Fraksi itu berpandangan bahwa menyetujui dengan penambahan penyertaan modal kepada PUDAM Tirta Wening Trenggalek.
Dengan catatan, perusahaan pelat merah itu harus mengikuti program SR MBR untuk membantu kalangan masyarakat menengah ke bawah.
“Sebab, kaitan dengan pemkab tak perlu keluar anggaran karena penyertaan modal hanya bersifat talangan,” ucap Guswanto, juru bicara FPDIP.
Rapat paripurna beragenda penyampaian fraksifraksi selesai pukul 14.30 WIB. Agenda selanjutnya, yakni jawaban dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arfiin tentang pandangan fraksifraksi yang rencananya diselenggarakan pada Kamis (14/10). (tra/rka/dfs)