TRENGGALEK – Rollingan jabatan di alat kelengkapan dewan (AKD) tak semulus yang dibayangkan. Bahkan, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) tak memiliki ketua. Hal ini dipicu keengganan Husni Tahir Hamid, dari fraksi Pembangunan Amanat Rakyat Indonesia (PARI) enggan menduduki jabatan itu. Dia hanya ingin menjadi anggota biasa. Alhasil, sementara dirangkap Sukarodin yang sebenarnya menjadi ketua komisi IV.
Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek Muhtarom mengatakan perolingan AKD telah didasari hasil rapat badan musyawarah (banmus) dan rapat paripurna. Artinya, perolingan itu sudah melalui kesepakatan enam fraksi, meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Pembangunan Amanat Rakyat Indonesia (PARI).
Hasil perolingan, lanjut Muhtarom, kursi ketua komisi DPRD mengalami perombakan. Dimulai dari komisi I yang dulu adalah Husni Taher Hamid dari fraksi PARI, kini menjadi Alwi Burhanudin dari PKS. Komisi II sebelumnya Pranoto dari PDIP, kini berganti Mugianto dari Demokrat. Komisi III dulu dijabat Sukarodin dari PKB, namun kini beralih Pranoto dari PDIP.
Komisi IV sebelumnya Mugianto dari Demokrat, kini menjadi Sukarodin dari PKB. Menurut Muhtarom, Husni Taher Hamid dari fraksi PARI sebetulnya masih memiliki kesempatan untuk menjabat ketua badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda). Namun kesempatan itu tak diambil, karena tak berkenan. “Dari musyawarah internal fraksi PARI, Pak Husni menyatakan tidak sanggup ditugaskan sebagai ketua bapemperda. Dia ingin menjadi anggota biasa saja,” ujarnya.
Kini, mantan ketua komisi I itu masuk bagian dari anggota komisi II. Oleh sebab fraksi PARI yang tak mengisi jabatan ketua bapemperda, itu berimbas pada kekosongan dalam kursi ketua bapemperda. Muhtarom menjelaskan, dari hasil rapat banmus juga memunculkan Sukarodin yang akhirnya merangkap tugas sebagai ketua bapemperda. “Sebetulnya dari tata tertib (tatib) DPRD itu tidak diperbolehkan, sehingga sekitar Jumat (7/1) pimpinan akan gelar rapat untuk membahas soal rangkap jabatan ketua bapemperda,” ungkapnya. (tra/c1/rka)