Sunday, May 29, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar
Agar Aktivitas Kedewanan Optimal, Anggota DPRD Trenggalek Terima Vaksin Booster

Ilustrasi

Gaji Masih Status Honorer, PPPK di Blitar Terkendala Masa Kerja

March 2, 2022
in Blitar
0

KABUPATEN BLITAR – Jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bakal diangkat pemerintah kemungkinan berbeda dengan jumlah peserta yang lolos ujian. Itu jika pengalaman atau masa kerja menjadi salah satu persyaratan pengangkatan pegawai.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar Haris Muktiono mengatakan, proses pengangkatan PPPK sudah sampai di Kantor Regional Badan Kepegawaian Nasional. Namun, dalam tahap ini diketahui ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi dalam rangkaian pengangkatan pegawai itu. “Yakni surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dan surat keterangan pengalaman alias masa kerja dari pejabat pembina kepegaiwan (PPK), atau pejabat eselon II yang membidangi,” ujarnya.

Khusus untuk PPPK di lingkungan pendidikan, lanjut Haris, pihaknya sudah menyampaikan kabar tersebut kepada lembaga-lembaga pendidikan agar segera menindaklanjuti. Dengan kata lain belum ada ada surat secara resmi, lantaran pihaknya juga belum mendapatkan instruksi khusus terkait hal tersebut.

Haris mengaku, adanya dokumen tahapan dalam proses pengangkatan pegawai itu menimbulkan sedikit kendala di lapangan. Misalnya soal surat keterangan masa kerja atau pengalaman kerja. “Dalam surat keterangan ini setidaknya disyaratkan PPPK yang lolos ujian telah memiliki pengalaman minimal tiga tahun,” ungkapnya.

Hal ini jelas menjadi masalah. Utamanya PPPK yang lolos ujian yang sejatinya belum memiliki masa pengabdian selama tiga tahun. Sepengetahuan dia, ada beberapa PPPK yang baru masuk di lingkungan pendidikan pada 2019. Nah, jika dihitung itu kurang dari tiga tahun. “Poin ini sebelumnya tidak masuk dalam persyaratan ketika ujian penerimaan PPPK, nah sekarang tiba-tiba jadi dokumen yang diminta BKN,” terangnya.

Menurut dia, persoalan tersebut juga menjadi perbincangan hangat di sejumlah wilayah. Bahkan tidak sedikit daerah yang mengajukan keberatan, meskipun ada banyak juga daerah yang kini sudah memberikan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK. “Sebenarnya kami juga bingung, kok bisa daerah-daerah itu sudah melakukan pengangkatan, apakah di sana tidak ada kasus seperti ini,” katanya.

Terkait hak keuangan PPPK yang belum diangkat, pria ramah itu menyatakan masih tetap diberikan. Namun, hak keuangan belum disesuaikan dengan besaran hak PPPK yang notabene disamakan dengan pegawai golongan IIIA. “Meski sudah lolos ujian, gaji mereka tetap ikut status honorer. Karena belum ada SK sebagai dasar pemerintah memberikan gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN),” tandasnya. (hai/c1/wen)

 

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Main Ponsel, Tewas Tersambar KA di Perlintasan Tanpa Palang di Garum

Next Post

Budi Irawan, Ubah Korek Gas Bekas Jadi Miniatur Robot

Related Posts

Muhammad Rifa’i Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar

Lestarikan Beduk Khas Blitar, Perajin Bedug Ruki Kurniawan Turut Jaga Budaya

by Radar Blitar Jawa Pos
28 May 2022
0
299

KABUPATEN BLITAR - Usaha kerajinan beduk sudah ditekuni Ruki Kurniawan...

Muhammad Rifa’i Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar

Segini Jumlah ASN Kota Blitar Yang Pensiun Tahun ini

by Radar Blitar Jawa Pos
28 May 2022
0
238

KOTA BLITAR - Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota...

Muhammad Rifa’i Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar

Proyek Taman Kehati Berlanjut Lagi

by Radar Blitar Jawa Pos
28 May 2022
0
242

KOTA BLITAR - Pembangunan Taman Kehati bakal berlanjut tahun ini....

Load More
Next Post
Kejutan Lucu Petugas Damkar Blitar, Sambil Berbisik: Pak Tolong Lepaskan Tindik di….

Budi Irawan, Ubah Korek Gas Bekas Jadi Miniatur Robot

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gandeng Radar Blitar, MAN 1 Blitar Gelar Pelatihan Jurnalistik Divisi Reporter

Kaleidoskop 2021 untuk Masa Depan, Maryoto-Gatut Tingkatkan Infrastruktur untuk Masyarakat

5 months ago
472
Aturan Berubah, Santri Tulungagung Tetap Khusyuk Timba Ilmu Agama

Aturan Berubah, Santri Tulungagung Tetap Khusyuk Timba Ilmu Agama

7 months ago
42

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital