KABUPATEN BLITAR – Penggarap lahan bekas perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, kembali sambangi wakil rakyat. Mereka menuntut pemerintah daerah hadir memberikan keamanan dan ketenteraman bagi masyarakat. Sebab, perusakan dan aksi premanisme masih terjadi di lahan sengketa tersebut.
“Jagung dan lombok tanaman para penggarap lahan perkebunan dibabat oknum preman,” ujar kuasa hukum penggarap lahan perkebunan Karangnongko, Pujihandi, usai rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Blitar kemarin (15/11).
Dia mengatakan, perusakan tersebut juga diiringi beberapa peristiwa tidak menyenangkan lain seperti intimidasi. Bahkan, kejadian yang mengarah pada kekerasan fisik juga pernah dialami oleh penggarap. Korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Demo, Warga Sidorejo Tuntut Perkebunan Masyarakat
Sayangnya, laporan tersebut seolah tidak menimbulkan efek jera. Karena itulah, para penggarap lahan dibayangi dengan kecemasan sehingga wadul kepada wakil rakyat menjadi pilihan. Harapannya ada perhatian khusus untuk masyarakat di Desa Modangan. Khususnya para petani dan penggarap lahan bekas perkebunan. “Para penggarap ini terzalimi. Tanahnya disertifikatkan atas nama orang lain, eh masih saja tanamannya dirusak,” keluhnya.
Pujihandi melanjutkan, para penggarap lahan perkebunan kini menempuh jalur hukum untuk mendapatkan haknya. Yakni, dengan mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi tata usaha negera (PTUN) terhadap surat keputusan Kanwil BPN Jatim yang menetapkan tanah bekas perkebunan itu sebagai objek reforma agraria. “Hari ini tadi (kemarin, Red) agendanya kesimpulan, pertengahan Desember nanti dijadwalkan putusan,” ucap Pujihandi.
Sementara itu, Ketua Komisi I DRPD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono berharap para pihak yang terlibat dalam sengketa perkebunan ini bisa mengendalikan diri. Dengan begitu, tidak ada masalah baru yang muncul, apalagi sampai masuk ranah pidana. “Pemerintah harus hadir dalam kasus ini. Sekuat tenaga menciptakan ketenangan dan keamanan bagi masyarakat,” terangnya.
Menurut dia, kepentingan keamanan ini bukan hanya kewajiban aparat penegak hukum. Sebab, ketenteraman dan ketertiban umum juga menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah. “Karena alasan ini pula, dalam hiring ini kami undang teman-teman Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), tujuannya agar mengetahui langsung keluhan masyarakat,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Rustin Tri Setyo Budi mengaku akan berusaha maksimal mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat tersebut. Pihaknya mengaku bahwa selama ini juga terus bersinergi dengan TNI/Polri dalam berbagai giat pengamanan. (hai/c1/wen)