KABUPATEN BLITAR – Permasalahan lingkungan menjadi salah satu sorotan Pemkab Blitar. Buktinya, tahun ini ada anggaran sekitar Rp 3,4 miliar yang dialokasikan untuk kepentingan penyediaan sanitasi.
Anggaran tersebut untuk membangun instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal. Selanjutnya, bakal dikelola sendiri oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar Adi Andaka menyatakan, sebagian masyarakat di Bumi Penataran masih kesulitan dalam mengelolah limbah rumah tangga. Beruntung, tahun ini pemerintah masih memiliki program untuk perbaikan sanitasi. Misalnya, program pembangunan sarana pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah. “Teknis dengan penyediaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal,” ujarnya.
Bantuan ini tidak diberikan kepada perorangan, melainkan kelompok. Ada sejumlah persyarataan untuk mendapatkan program tersebut. Misalnya, ketersediaan lahan atau tanah untuk pembangunan IPAL komunal. Masyarakat yang memiliki kendala sanitasi ini juga harus membentuk KSM, dan mengajukan permohonan bantuan penyediaan sarana sanitasi kepada pemerintah daerah.
Tahun ini, ada sekitar delapan pengajuan kelompok yang disetujui. Besaran anggaran untuk masing-masing kelompok berbeda. Tergantung jumlah anggota keluarga atau anggota kelompok yang bisa di-cover IPAL komunal tersebut. “Ini juga jadi salah satu syaratnya. Minimal ada 50 KK (kepala kelurga, Red) yang nanti memanfaatkan IPAL ini. Tidak boleh kurang, kalau lebih malah tidak masalah,” tuturnya.
Adi mengatakan, secara teknis pelaksanaan pembangunan IPAL komunal cukup fleksibel. Maklum, untuk lokasi tertentu kadang pembangunan IPAL komunal dengan kapasitas besar tidak memungkinkan. Karena itu, pemerintah memberikan keleluasan dalam pelaksanaan program. Paket kegiatan ini bisa dipecah dengan ketentuan jumlah masyarakat yang mamanfaatkan sarana tersebut, secara akumulasi tidak kurang dari 50 KK. “Di wilayah perbukitan itu kadang masyarakatnya bergerombol. Meski bisa dipecah, IPAL komunal ini bisa menampung kebutuhan minimal lima KK. Nanti di titik lain di desa yang sama juga begitu,” katanya.
Total anggaran yang bakal dialokasikan untuk pembangunan IPAL komunal sekitar Rp 3,4 miliar. Tiap kelompok mendapatkan jatah sekitar Rp 350 juta sampai Rp 600 juta untuk pembangunan IPAL tersebut.
Duit yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) ini ditransfer langsung ke rekening KSM dan dikelola sendiri. Dengan kata lain, pemerintah daerah tidak ikut dalam proses pembangunan IPAL tersebut. “Kami hanya menyediakan personel pendamping untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan. Teknis pembangunannya dikerjakan oleh kelompok,” ujarnya.
Mantan kepala dinas peternakan dan perikanan itu mewanti-wanti penggunaan anggaran tersebut harus dipertanggungjawabkan. Sebab, nantinya pelaksanaan kegiatan ini akan menjadi objek pemeriksaan lembaga pengawas pemerintah. (hai/c1/wen)