“Sesuai aturan saat vaksinasi, siswa yang selesai disuntik vaksin tidak boleh pulang dulu. Harus masuk ruangan monitoring selama 30 menit. Di situ ada petugas dari tim vaksinator yang mendampingi,” jelasnya.
Apabila siswa tetap dalam keadaan sehat setelah di-monitoring selama 30 menit, maka diperkenankan meninggalkan lokasi vaksinasi. Sementara, siswa yang mengalami KIPI akan mendapatkan penanganan awal dari petugas. Dharma melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan RSUD Mardi Waluyo. Utamanya dengan dokter spesialis anak. Itu sebagai upaya antisipasi terjadinya KIPI yang berkelanjutan.
“Kalau ada masalah KIPI lebih lanjut dan membutuhkan penanganan serius, maka akan dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo. Karena memang sudah koordinasi dengan dokter anak, tentang aturan penanganan KIPI yang dimungkinkan terjadi,” imbuhnya.
Kini, vaksinasi usia anak terus berlanjut sampai sekarang. Kegiatan tersebut tetap dilakukan secara serentak di masing-masing SD di Kota Blitar. (fim/c1/wen/dfs)