Thursday, June 30, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar
Legislatif Ingatkan Pemkot Soal Proyek Fisik, Mengapa??

(Dok. flickr.com)

Hamil Duluan, Bocil Ajukan Dispensasi Nikah

June 8, 2022
in Blitar
0

KOTA BLITAR – Tren pernikahan dini di Kabupaten Blitar mengkhawatirkan. Sebab, ada peningkatan hampir setiap tahun. Diduga ini terjadi karena kebebasan dalam pergaulan, serta minimnya perhatian dari lingkungan.

Informasi yang diterima Koran ini, ada ratusan kasus pernikahan dini yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Blitar setiap tahun. Di luar itu, ada puluhan pasangan yang tidak bisa secara langsung mendapatkan dispensasi nikah dari pengadilan. Pasalnya, usia mereka yang jauh dari cukup untuk membina rumah tangga.

Dalam kasus ini, pasangan itu membutuhkan rekomendasi dari pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (PPTP2A) dinas setempat. Hal ini terjadi karena usia mereka kurang dari 16 tahun atau masih bocah cilik (bocil).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Blitar Herman Widodo menyatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal menekan kasus pernikahan dini. Sejumlah sekolah digandeng untuk kepentingan edukasi seputar kependudukan. “Sekolah siaga kependudukan (SSK) itu juga untuk kepentingan kualitas penduduk,” ujarnya.

Menurut dia, pernikahan dini memiliki peran penting dalam menentukan kualitas hidup masyarakat. Selain kesiapan secara psikologis, umumnya mereka yang melangsungkan pernikahan di usia muda juga belum siap dalam hal ekonomi. “Selain itu, risiko stunting anak-anak yang lahir dari pernikahan dini juga cukup tinggi,” katanya.

Herman tidak menampik, ada puluhan anak-anak belum cukup umur yang ternyata tidak bisa mendapatkan dispensasi nikah dari pengedilan setiap tahunnya. Hal ini menjadi indikasi kurangnya edukasi dan perhatian dari lingkungan terkait dasar berumah tangga. “Perkembangan teknologi saat ini sangat cepat, ini membawa banyak sisi negatif jika tidak disikapi dengan bijaksana oleh orang tua dan lingkungan anak-anak,” terangnya.

Di luar kasus dispensasi nikah pengadilan, hingga akhir bulan lalu tercatat ada sekitar 33 kasus pengajuan rekomendasi untuk dispensasi kawin yang masuk DP2KBP3A Kabupaten Blitar. Jumlah ini jauh lebih sedikit jika dibandingkan pengajuan atau permohonan rekomendasi yang masuk tahun 2021 lalu.

Herman mengaku bahwa dinasnya juga dalam kondisi dilematis. Jika dilihat dari usia, anak anak yang mengajukan dispensasi kawin ke dinas tersebut masih sangat jauh dari layak untuk membina rumah tangga. Namun, dinasnya juga tidak bisa berbuat banyak karena sebagian besar sudah dalam posisi hamil. “Tim kami sebenarnya juga tidak kurang-kurang memberikan sosialisasi, tidak hanya kepada orang tua tapi juga anak-anak sekolah untuk menghindari fenomena semacam ini,” tandasnya. (hai/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Polisi Cokok 16 Pelaku Kriminal, Ini Kasus Mereka

Next Post

Simak, Ini Penggunaan Pajak Parkir di Kota Blitar

Related Posts

Butuh Penyembuhan, BUMD Dua Tahun Tak Setor PAD

Jumlah Orgil di Kabupaten Blitar Makin Banyak, Ini Upaya Dinas Terkait

by Radar Blitar Jawa Pos
30 Jun 2022
0
1

KABUPATEN BLITAR - Kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih...

Butuh Penyembuhan, BUMD Dua Tahun Tak Setor PAD

Butuh Penyembuhan, BUMD Dua Tahun Tak Setor PAD

by Radar Blitar Jawa Pos
30 Jun 2022
0
3

KABUPATEN BLITAR -  Keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) di...

Disnakkan Kabupaten Blitar Harus Minta Tambahan Vaksin PMK, Mengapa?

Disnakkan Kabupaten Blitar Harus Minta Tambahan Vaksin PMK, Mengapa?

by Radar Blitar Jawa Pos
30 Jun 2022
0
6

KABUPATEN BLITAR - Distribusi vaksin pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK)...

Load More
Next Post
Simak, Ini Penggunaan Pajak Parkir di Kota Blitar

Simak, Ini Penggunaan Pajak Parkir di Kota Blitar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hobi Sepak Bola, Kades Gaprang Asharul Huda Idolakan Timnas

Pantau Terus Fluktuasi Harga Migor, Bupati Maryoto Sidak di Pasar Bandung dan Campurdarat

5 months ago
597
Byuuuh, 5 Desa/Kelurahan di Trenggalek Masih Kumuh

Byuuuh, 5 Desa/Kelurahan di Trenggalek Masih Kumuh

6 months ago
394

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital