ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Sunday, March 26, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Blitar

Hanya 25 Sopir Jalani Tes Urine

Puluhan Juru Mudi Belum Terjamah

by Radar Blitar Jawa Pos
in Blitar, Hukum dan Kriminal
0

KABUPATEN BLITAR – Jelang pergantian tahun, aparat penegak hukum (APH) melakukan tes urine di Terminal Kesamben, kemarin (27/12). Sayangnya, pelaksanaan itu tak bisa dilakukan kepada seluruh sopir angkutan umum. Petugas hanya mengambil sampel urine dari sejumlah sopir yang melintas di terminal.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Blitar AKBP Bagus Hari cahyono mengungkapkan, kegiatan dilakukan menggunakan metode sampling. Artinya, tidak seluruh sopir dari semua kendaraan yang melewati trayek terminal dites. Hanya 25 sopir yang dites kemarin. “Jadi, tidak bisa semuanya diperiksa. Kami ambil sampel kepada sopir yang melewati terminal ini,” ujar Bagus.

Berdasarkan data jadwal pemberangkatan, bus yang berangkat dari Terminal Kesamben sebanyak 86 unit bus antarkota dalam provinsi (AKDP). Otomatis, masih sekitar 61 sopir angkutan umum yang urung terjamah. Padahal, tes ini penting menjelang momen tahun baru, utamanya menyangkut keselamatan penumpang.

Tes urine dilakukan pukul 09.00 dan tuntas pukul 10.30. Teknisnya, petugas memberhentikan sejumlah kendaraan yang melewati atau berangkat dari terminal. Para sopir lalu diminta mengisi identitas dan menyerahkan sampel urine untuk diuji apakah ada indikasi penggunaan narkoba. Hasilnya, puluhan sopir tersebut negatif narkoba.

“Agar nyaman bagi pemudik saat Nataru, juga penumpang lain dalam perjalanan di wilayah ini. Pemeriksaan ini sebenarnya rutin. Namun, kami ambil sampelnya,” jelasnya.

Disinggung apabila ada sopir yang menggunakan narkoba, pihaknya menegaskan bakal berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Blitar. Pengguna bisa dibawa ke ranah hukum sesuai produk hukum yang berlaku atau bisa juga hanya direhabilitasi. Ini sebagai upaya meredam penyalahgunaan narkotika dan okerbaya.

“Terkait sisa sopir angkutan yang belum dites, kami minta perusahaan untuk rutin melakukan uji secara internal kepada sopirnya,” tandasnya.

Sebagai catatan, selama periode Januari hingga Juli lalu, Satresnarkoba Polres Blitar mengamankan 92 tersangka dengan 89 kasus. Rinciannya, 33 kasus peredaran narkotika, 55 kasus peredaran okerbaya, dan sisanya terjangkit minuman keras. Semnetara data tahun lalu, polisi meringkus 122 tersangka dengan 118 kasus. Itu terdiri dari 91 kasus peredaran narkoba serta 27 kasus transaksi okerbaya daftar G. (luk/c1/hai)

 

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.