TRENGGALEK – Hampir separo SD negeri di Kota Keripik Tempe harus gigit jari. Alasannya, mereka bakal tidak mendapat jatah perlengkapan teknologi informasi dan komputer (TIK) 2022 ini. Hal itu dikarenakan besaran anggaran sekitar Rp 35 miliar tidak bisa meng-cover seluruh SD negeri yang ada.
Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, nantinya akan ada 280 SD negeri calon penerima pengadaan TIK tersebut dari total 437 SD negeri di Trenggalek. Calon sekolah penerima sudah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan usulan yang diajukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek. “Usulan yang kami lakukan itu mengacu pada data pokok pendidikan (dapodik) yang dimiliki tiap sekolah,” ungkap Kepala Disdikpora Trenggalek Totok Rudijanto.
Dia melanjutkan, untuk persyaratan yang ada dan menjadi acuan disdikpora dalam melakukan pengusulan tersebut adalah sekolah harus memiliki delapan standar minimal pendidikan. Di antaranya, standar proses, isi, sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, standar pembiayaan, serta sebagainya. “Jadi dalam hal ini masing-masing sekolah memasukkan data pada dapodik itu untuk pengusulan sehingga sana (pemerintah pusat) yang menentukan dapat atau tidak,” katanya.
Nantinya tiap sekolah akan mendapatkan satu paket proses pengadaan tersebut. Jika dihitung dari anggaran yang disediakan dengan jumlah penerima, berarti tiap SD tersebut akan menerima satu paket TIK dengan nilai sekitar Rp 125 juta. Rencananya, anggaran tersebut akan dibelikan 15 komputer jinjing (laptop) beserta pelengkap penghubung internet, seperti router, modem, dan sebagainya.
Sedangkan terkait pengadaan tersebut kini belum bisa dibilang proses. Disdikpora masih menyamakan persepsi terkait perusahaan yang ingin melakukan pengadaan, sebab seluruh prosesnya tidak bisa dipecah menjadi beberapa paket. “Jadi pertemuan kami dengan empat perusahaan lalu bisa diistilahkan hanya menerima pedagang yang ingin menjual produknya, nanti dibeli atau tidak belum bisa dipastikan. Sebab jika barang kurang dua unit laptop saja, proses tidak bisa dilakukan,” jelas Totok. (jaz/c1/rka)