KOTA BLITAR – Pemkot Blitar bakal kembali menggelar pasar takjil selama Ramadan. Rencananya, pasar takjil diadakan di dua tempat, yakni depan SMPN 1 Blitar dan halaman Pasar Legi.
Karena masih di masa Pandemi Covid-19, kuota pedagang yang berjualan dibatasi. Pemkot melalui dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) telah membuka pendaftaran bagi pedagang pasar takjil yang ingin berpartisipasi. “Kami sediakan 80 stan jualan,” kata Kepala Disperdagin Kota Blitar Hakim Sisworo, kemarin (13/3).
Pendaftaran mulai dibuka pada 10 Maret. Jika kuota telah terpenuhi, maka pendaftaran ditutup. “Pendaftaran secara online. Sudah kami sediakan link untuk pendaftaran,” ujarnya.
Meski demikian, tidak sembarang pedagang bisa lolos. Sebab, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar. Di antaranya adalah pedagang kaki lima (PKL) Kota Blitar dan sudah melakukan vaksinasi.
Adapun syarat lainnya adalah menyertakan fotokopi KTP, fotokopi sertifikat vaksin, dan fotokopi surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU). “Untuk SIPTU itu jika mempunyai bisa disertakan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, pasar takjil sudah menjadi tradisi rutin Pemkot Blitar dalam meramaikan bulan suci Ramadan. Pembukaan pasar takjil itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pedagang, khususnya PKL Kota Blitar.
Pasar takjil biasanya mulai buka pukul 15.00 WIB hingga menjelang waktu Magrib. Meski demikian, selama Ramadan pasar takjil tidak hanya ada di dua tempat tersebut. Di sejumlah ruas jalan kota pun juga ramai warga yang membuka lapak untuk berjualan menu berbuka puasa. (sub/c1/ady)