KABUPATEN BLITAR – Pencemaran lingkungan akibat kegiatan usaha yang diduga dilakukan peternakan PT Greenfields di wilayah Wlingi tampaknya kian parah. Indikasinya, ada banyak bakteri escherichia coli (E. coli) di sungai. Selain itu, kondisi udara di sana mengandung amoniak cukup tinggi.
Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Zainal Qolis menyatakan, pihaknya secara berkala memeriksa kondisi lingkungan di sekitar usaha peternakan itu. Pasalnya, tugas pengawasan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. “Karena yang menerbitkan dokumen amdal PT Greenfields adalah pemerintah provinsi. Kami di DLH kabupaten hanya membantu tugas DLH provinsi,” ujarnya, Senin (4/4).
Meski pengawasan menjadi wilayah provinsi, bukan berarti pemerintah daerah hanya berpangku tangan. Zainal mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi masyarakat yang ada di sekitar PT Greenfields.
Dia mengaku beberapa waktu lalu memantau kondisi air dan udara yang ada di wilayah wlingi. Hasilnya, ada banyak bakteri E. coli di sejumlah sungai. Selain itu, kondisi udara yang ada di wilayah tersebut banyak mengandung amoniak. “Salah satu pemicu E. coli ini adalah aktivitas peternakan. Kondisi udara di wilayah ini juga banyak amoniak,” katanya.
Zainal mengaku tidak ada jadwal khusus untuk pemantauan. Biasanya, kegiatan tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat ataupun ada tugas dari pemerintah provinsi. “Sifatnya insidental. Jadi semacam sidak begitu. Kalau ada laporan dari warga, kondisi air keruh ataupun ada fenomena tertentu, kami juga turun,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan ataupun pemantauan DLH Kabupaten Blitar dilaporkan kepada pemerintah daerah. Dalam hal ini bupati. Pada kondisi tertentu, laporan juga disampaikan kepada pemerintah provinsi. Seperti ketika pemerintah provinsi memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada PT Greenfields bebeberapa waktu lalu. “Laporan kami kepada bupati itu bentuknya nota dinas,” imbuh Zainal.
Disinggung mengenai tinda klanjut putusan Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Zainal mengaku belum ada petunjuk pasti. Maklum, kini perusahaan penanaman modal asing itu masih mengupayakan banding ke pengadilan tinggi di Surabaya. “Kami dengar begitu, PT Greenfields kini mengajukan banding,” tandasnya. (hai/c1/wen)
Hasil pemantauan lingkungan di wlingi
- Diketahui ada peningkatan bakteri ecoli
- Hal ini bisa terjadi salah satunya karena usaha peternakan
- Tidak hanya itu, kualitas udara di sekitaran pt greenfields juga banyak mengandung amoniak
- Diduga kuat hal itu juga karena saking banyaknya limbah peternakan
- Pemerintah daerah hanya sebatas melakukan pemantauan
- Sebab, tugas pengawasan menjadi kewenangan pemerintah provinsi
Sumber : DLH Kabupaten Blitar