KOTA, Radar Trenggalek – Penghematan anggaran listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) atau lampu jalan harus terus dilakukan. Ini lantaran beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk hal tersebut masih tinggi.
Tak ayal, pengajuan PJU yang dilakukan masyarakat tidak semua disetujui. Untuk menambah PJU, dinas perhubungan (dishub) melakukan dengan skala prioritas. Mengingat anggaran untuk pengadaan maupun pemeliharaan sangat terbatas.
“Jadi jika ada pengajuan dari masyarakat untuk penambahan PJU, kami lihat dulu dari berbagai aspek. Apakah lokasi tersebut sangat mendesak untuk dilakukan pemasangan atau tidak,” ungkap Kadishub Trenggalek, Sigid Agus Haris Basoeki.
Jika ada pemberitahuan terkait hal tersebut, petugas akan melakukan pemetaan apakah lokasi yang dimaksud memenuhi persyaratan untuk dipasang PJU atau tidak. Jika lokasi tersebut memenuhi syarat, maka mereka harus bisa mengikuti persyaratan untuk memasang lampu sesuai standar.
Seperti setelah dipasang, keberadaan PJU tersebut tidak membahayakan masyarakat dan lampu yang digunakan harus lampu hemat energi.
“Agar tidak ada pembengkakan anggaran untuk PJU,” jelas Sigid. (jaz/c1/rka/dfs)