Tahun ajaran baru yang dimulai pertengahan bulan Juli setiap tahun telah tiba. Setiap siswa dituntut untuk belajar dan terus belajar agar pada saat kenaikan kelas bisa mendapatkan nilai yang bagus dan peringkat tertinggi. Bersamaan dengan tahun ajaran baru bagi siswa, pengelolaan anggaran telah berjalan selama satu semester karena awal tahun anggaran adalah bulan Januari. Sebelum melaksanakan anggaran satuan kerja mendapatkan pagu belanja yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau yang biasa disingkat DIPA.
Sebagaimana siswa sekolah, satker juga dituntut bekerja dengan baik untuk dinilai kinerjanya melalui indikator-indikator tertentu.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran:
Pada tahun 2018, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menerbitkan satu cara untuk menilai kinerja pelaksanaan anggaran satker yang diberi nama Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang terdiri dari 12 indikator penilaian. Yaitu, Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Pagu Minus, Data Kontrak, Pengelolaan UP dan TUP, LPJ Bendahara, Dispensasi SPM, Penyerapan Anggaran, Penyelesaian Tagihan, Retur SP2D, Kesalahan SPM dan Renkas, yang semuanya link dengan realisasi anggaran oleh satker dan tertuang pada aplikasi OMSPAN. Dalam implementasinya selalu diadakan evaluasi agar ditemukan penilaian yang lebih berkualitas, objektif, dan mendekati kewajaran. Selanjutnya, pada tahun 2019 diciptakan kembali satu indikator yang diupayakan dapat mendorong satker untuk mendapatkan output yang berkualitas dalam pengelolaan anggarannya. Yaitu, Capaian Output sehingga indikator penilaian menjadi 13.
Tahun 2022 ini DJPb kembali mereformulasi IKPA menjadi 8 indikator yang benar-benar lebih terarah dengan tiga aspek. Aspek pertama, Kualitas Implementasi Perencanaan Anggaran terdiri dari indikator Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA; aspek kedua, Kualitas Pelaksanaan Anggaran terdiri dari indikator Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, serta Dispensasi SPM; aspek ketiga, kualitas hasil pelaksanaan anggaran terdiri dari indikator Capaian Output. Reformulasi tersebut untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, serta penetapan tingkat kewajaran dalam penilaian kinerja. Satker dapat memasang strategi dan menentukan kebijakan pengelolaan anggarannya serta dapat menghitung sendiri hasil kinerjanya.
Usaha Akan Membuahkan Hasil:
DJPb tidak hanya mendorong penilaian kinerja, tetapi juga memberikan reward untuk K/L yang memperoleh nilai kinerja sangat baik. Prestasi K/L diperoleh dari kinerja satker di bawahnya sehingga terus mendorong satker di bawahnya untuk berkinerja sangat baik. KPPN Blitar sebagai instansi vertikal DJPb selalu mendorong satker dalam wilayahnya. Guna memberikan prioritas indikator mana yang dapat mendongkrak nilai kinerja dengan tetap memperhatikan rambu-rambu yang telah ditentukan, serta segera merealisasikan anggarannya agar manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat. Memasuki awal semester II ini, KPPN Blitar telah merealisasikan anggaran yang dikelola sejumlah Rp 1.172.206.290.620 (56.71%) dari pagu Rp 2.067.025.669.000. Sebagaimana kantor pusat, KPPN Blitar juga memberikan penilaian kepada satker berdasarkan nilai IKPA dengan memperhitungkan atas kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh satker sebagai pengurang nilai. Diharapkan, cara penilaian seperti ini lebih objektif dan mendorong satker lebih teliti dan hati-hati untuk tidak melakukan kesalahan dalam pengelolaan anggarannya.
Satker Berprestasi:
Pemberian penghargaan kepada satker berprestasi dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Juli 2022, secara daring, dikemas dengan tema “Sosialisasi Anti Korupsi dan Monev Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2022”. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Blitar Bapak Sjarif Donofan Solaiman memberikan apresiasi kepada satker berprestasi dan berpesan agar tetap mempertahankan kerja baiknya. Serta berharap dapat menjadi inspirasi bagi satker yang belum berhasil agar dapat mencari strategi untuk mengejar ketertinggalannya. Adapun penilaian dibagi menjadi dua kelompok, yaitu satker dengan pagu di atas 6 M dan pagu di bawah 6 M. Dari pembagian tersebut, diperoleh masing-masing 3 (tiga) satker terbaik. Yaitu, satker dengan pagu di atas 6 M adalah 1) Lapas Tulungagung; 2) Polres Blitar; 3) Perpustakaan Bung Karno. Satker dengan pagu di bawah 6 M adalah 1) Pengadilan Negeri Blitar; 2) Rupbasan Blitar; 3) Kemenag Kota Blitar (299112).
KPPN Blitar terus memintarkan satker dengan berbagai upaya, karena dengan kerja cerdas satker, diharapkan pengelolaan anggaran berjalan baik dan segera bermanfaat bagi pengguna kepentingan demi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Khususnya, wilayah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Tulungagung.(*)