TULUNGAGUNG – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kini mulai dirasakan pelaku usaha khususnya dalam jasa transportasi. Adanya ketetapan kenaikan harga BBM membuat seluruh Perusahaan Otobus (PO) di Tulungagung sepakat menaikkan tarif bus mencapai 30 persen.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal tipe A Gayatri, Dukut Siswantoyo mengatakan, pihaknya telah menaikkan tarif bus mulai Minggu (4/9/22).
Hal tersebut dilakukan lantaran kenaikan harga BBM membuat biaya operasional yang ditanggung perusahaan menjadi naik. Pasalnya, BBM merupakan salah satu bahan baku utama dalam jasa transportasi.
Meskipun Dukut mengetahui bahwa pihak Pemprov Jawa Timur (Jatim) belum merubah Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) pasca kenaikan BBM Bersubsidi, dirinya tetap menaikkan tarif bus di Tulungagung karena sudah kesepakatan dengan seluruh PO di Tulungagung.
“Untuk yang Tulungagung – Surabaya itu naiknya 30% lebih, kalau yang Tulungagung – Malang tidak terlalu banyak kenaikannya,” jelas Dukut Siswantoyo, Selasa (6/9/22).
Diketahui, sebelumnya untuk tarif bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Tulungagung ke Surabaya, tarif semula hanya sebesar Rp 25 ribu, namun adanya kenaikan BBM maka naik menjadi Rp 33 ribu. Untuk bus dengan jurusan Tulungagung – Malang tarif semula hanya sebesar Rp 40 ribu, saat ini menjadi Rp 45 ribu.
Lebih lanjut, Dukut mengungkapkan, meskipun tarif bus naik, namun jumlah penumpang bus masih stabil. Penumpang bus perharinya terdapat sekitar 2500 an penumpang yang naik dari Terminal Gayatri Tulungagung. Sedangkan ketika hari libur bisa mencapai 2 kali lipat.
“Bus yang diberangkatkan ada sekitar 250 bus perharinya dari Terminal Gayatri,” tutupnya. (ain/zaq)