Tuesday, August 9, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar
Impitan Ekonomi Picu “Jamur”

SUMBER : pxhere.com

Impitan Ekonomi Picu “Jamur”

by Radar Blitar Jawa Pos
04 Jul 2022
in Blitar
0

KOTA BLITAR – Bukan hanya pasangan suami istri (pasutri) dewasa yang memilih bercerai untuk mengakhiri hubungan. Sejumlah pasangan muda di bawah umur juga tercatat bercerai dengan permasalahan beragam. Salah satunya, perselisihan lantaran faktor impitan ekonomi. Ini membuat adanya “jamur” alias janda bawah umur.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Blitar Edi Masis mengatakan, periode Januari-Juni tahun ini, pasutri anak di bawah usia 19 tahun yang memilih mengakhiri rumah tangga tergolong minim. Yakni, sekitar lima perkara. Rinciannya, empat perkara cerai gugat yang diajukan pihak istri dan satu talak cerai yang dilayangkan pihak suami.

“Kalau perceraian mereka (bawah umur, Red), paling banyak karena perselisihan dan pertengkaran. Penyebabnya, faktor ekonomi,” ujarnya, kemarin (3/7).

Permasalahan keuangan itu tidak muncul tanpa sebab. Impitan ekonomi, kata Edi, turut dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Kondisi ini membuat sejumlah suami di bawah umur kehilangan lapangan pekerjaan sehingga rendahnya pendapatan berimbas pada pertengkaran di lingkup keluarga.

Ditanya berapa usia terendah pasutri yang memilih bercerai, Edi enggan berkomentar lebih. Namun, pihaknya menyebut pendidikan turut memengaruhi jenis pekerjaan. Nah, mayoritas suami istri dengan usia relatif muda di bawah 19 tahun yang berasal dari lulusan SD, SMP, dan SMA/SMK dinilai rentan sulit mencari pekerjaan berpenghasilan banyak. “Karena pendidikan juga menentukan pekerjaan seseorang,” imbuhnya.

Menilik angka perkara perceraian, empat tahun terakhir jumlahnya cenderung menurun. 2019 lalu, angka perceraian yang dikabulkan PA sebanyak 35 perkara. Rinciannya, cerai gugat sebanyak 22 perkara dan 13 perkara cerai talak. Kemudian pada 2020, ada 31 perkara cerai yang dikabulkan. Jumlah itu terdiri atas 20 cerai gugat dan 11 cerai talak. Angka ini lebih tinggi jika disandingkan dengan perkaca cerai tahun lalu. Jumlahnya sekitar 17 perkara. Rinciannya, 10 cerai gugat yang diajukan pihak istri dan tujuh cerai talak dilayangkan suami.

Edi mengakui, angka perceraian anak di bawah umur awal tahun hingga Juni cenderung menurun. Jumlahnya tak lebih banyak jika dibandingkan dengan data tahun-tahun sebelummya. Perceraian juga tidak dikabulkan begitu saja. Artinya, ada pertimbangan berdasarkan bukti atas tuduhan yang dilayangkan penggugat.

“Perceraian dikabulkan atas dasar terbukti. Mungkin ekonomi, suka miras, hingga meninggalkan kediaman bersama. Kalau memang terbukti, ya dikabulkan. Kalau tidak terbukti, kami tolak,” tandasnya. (mg2/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Style Kasual Jadi Andalan

Next Post

Bupati Akan Usulkan Tambahan Dosis Vaksinasi PMK Lagi

Related Posts

Duh, Ratusan Napi Belum Vaksin

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
7

KOTA BLITAR - Meski kasus Covid-19 sudah lebih reda, tapi masih...

Pengajuan Secara Kelompok, Ada Peluang Hibah untuk Pelaku Seni

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
4

KOTA BLITAR - Dukungan dan fasilitasi pemerintah terhadap pelaku seni di...

Reboisasi jadi Alternatif Kisruh HIPPA di Gandusari

Reboisasi jadi Alternatif Kisruh HIPPA di Gandusari

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
4

KOTA BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten...

Load More
Next Post
Bupati Akan Usulkan Tambahan Dosis Vaksinasi PMK Lagi

Bupati Akan Usulkan Tambahan Dosis Vaksinasi PMK Lagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hebat, Desa Wisata Serang Masuk 50 Besar ADWI 2021

Hebat, Desa Wisata Serang Masuk 50 Besar ADWI 2021

10 months ago
202

Mau yang Segar, Ini Rekomendasi Minuman Legendaris Blitar

2 weeks ago
15

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital